DHARMASRAYA, PETISI.CO – Merasa nama baiknya dicemarkan, Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya Darisman, Selasa (27/10), laporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polres Dharmasraya.
Demikian keterangan Darisman, Kamis (29/10/2020), terkait beredarnya vidio yang menyebut dirinya telah melakukan intimidasi pada masyarakat Timpeh yang dituduhkan dalam akun FB milik Mulyadi Sakato Piliang dengan tim pemandu sorak Heri Fadra Neldi dan kawan-kawan.
Laporan pencemaran nama baik disampaikan langsung oleh Darisman secara lisan maupun secara tertulis dengan surat pengaduan tertanggal 27 Oktober 2020 ke Polres Dharmasraya, Selasa 27 Oktober 2020, dengan laporan polisi: STTLP/ 85/K/X/2020-Polres yang berbunyi pencemaran nama baik dan menyebarkan konten fitnah melalui media sosial facebook.
“Terkait pencemaran nama baik dan penyebaran konten fitnah yang beredar di media sosial facebook yang menyebut nama saya, saya serahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum,” ungkap Darisaman.

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah saat dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim Polres Dharamasraya AKP Suyanto membenarkan hal tersebut.
“Benar kami telah mendapat laporan polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik, terkait hal itu kami akan menindaklanjutinya dan akan memprosesnya sebagaimana undang undang yang berlaku,” ucap AKP Suyanto.(gus*)







