Meski Terpasang Garis Polisi, Kafe ‘Apoeng Ketha’ Nekat Terobos Beroperasi

oleh -41 Dilihat
oleh
Team Jokotole Polres Sumenep saat menggerebek kafe 'Apoeng Ketha' di Saronggi.

SUMENEP, PETISI.CO – Kendati terpasang garis polisi alias tanda pelarangan untuk beroperasi, kafe ‘Apoeng Ketha’ yang berlokasi di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga tidak mengindahkan garis polisi dengan nekat menerobos beroperasi sembunyi-sembunyi, Sabtu (2/1/2021).

Sehingga pada sekitar pukul 02.30 WIB, digerebek oleh Team Jokotole Polres Sumenep. Penggerebekan dilakukan karena nekat membuka lagi, padahal sebelumnya tempat kafe tersebut telah diberi garis polisi (Police Line) lantaran diguga dibuat tempat penyalahgunaan minuman keras dan pesta narkoba.

“Iya informasinya mereka buka lagi, dan ada pengunjungnya. Mereka membuang dan melepas police line. Kita datang ke sana tapi sudah bubar,” terang Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep pada wartawan saat dikonfirmasi.

Diduga informasi penggerebekan bocor dan diketahui terlebih dahulu oleh para pengunjung maupun pihak kafe. Saat penggerebekan, polisi tak menemukan para pengunjung di kafe tersebut.

“Pengunjungnya kemungkinan sudah kabur setelah kami akan datang. Karena saat petugas sampai TKP ruangan masih baru digunakan,” jelasnya.

Kendati begitu, menurut Kabag Ops Polres Sumenep pihak kepolisian menyita sekaligus menemukan dugaan beberapa Barang Bukti (BB) di dalam ruangan karaoke kafe ‘Apoeng Ketha’ yang kemungkinan milik pengunjung. Sehingga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk BB seperti mick, power, dan alat karaoke lainnya kami sita. Juga ada nota atau bil dari indomaret yang kemungkinan punya pengunjung ini,” beber Kompol Achmad Robial.

Dalam kejadian tersebut, nekat beroperasinya lagi sembunyi-sembunyi dengan menerobos garis polisi yang terpasang di kafe ‘Apoeng Ketha’, dari pihak pemilik maupun pengelola masih belum ada keterangan resmi. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.