Gresik, petisi.co – Warga Kelurahan Tlogopatut, Kec/Kab. Gresik dikejutkan oleh penemuan mayat seorang laki laki paruhbaya diduga bunuh diri gantung diri (gandir), Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Korban adalah Heru Kuswojo (56) yang beralamat di Desa Kembangan, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, dan pada saat kejadian korban tinggal di rumah Indra Salim adik kandungnya, beralamat di Jl. Dr. Sutomo, Kel. Tlogopatut, Kec. Gresik, Kab. Gresik.
Kejadian berawal pada hari Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 05.00 WIB korban pamit keluar kepada adiknya dan tanpa mengatakan tujuan kemana. Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB saat saksi Ali Yarpani pulang ke rumahnya, yang dekat dengan TKP melihat ada orang memakai kaos hijau dan celana pendek warna biru sudah dalam kondisi gantung diri dengan mengunakan kabel warna putih, tepatnya di depan rumah kosong Jl. Dr. Sutomo, No.195, RT.02/RW.03, Kel. Tlogopatut, Kec. Gresik, Kab. Gresik (belakang Bank BSI).
Kemudian saksi berlari menuju warung kopi yang dekat dengan lokasi TKP dan mengabarkan kepada warga yang saat itu sedang ngopi, dan warkop tersebut juga ada adik korban yang kebetulan sedang berada di warung kopi.
“Ada orang yang gantung diri di TKP,” ucap Ali Yarpani.
Kemudian warga secara bersama-sama mendatangi TKP. Saat di lokasi kejadian adik korban mengetahui bahwa yang gantung diri adalah kakak kandungnya, atas kejadian tersebut selanjutnya adik korban bersama warga melaporkan ke Polsek Gresik Kota.
“Selanjutnya petugas bersama-sama menurunkan tubuh korban gantung diri yang sudah dalam keadaan tidak bernafas dan membawanya ke mobil Ambulance untuk dibawa ke rumah adik dan sesuai permintaan adik korban tidak menginginkan untuk dilakukan otopsi,” ungkap Kapolsek Gresik Kota.
Sementara, Indra S yang merupakan adik kandung korban telah mengaku mengikhlaskan kakak kandungnya tersebut. Pihaknya juga mengatakan, hal itu merupakan satu musibah dan sudah suratan takdir serta tidak akan menuntut terhadap siapapun.
Informasi di lapangan, korban diakui oleh adik kandungnya memiliki riwayat penyakit komplikasi, selain itu, korban pernah masuk RSJ menur Surabaya. Saat olah TKP ditemukan adanya luka bekas lilitan kabel di leher korban dan
hasil pengecekan lainnya di TKP tidak ditemukan luka atau bekas tanda-tanda kekerasan atau adanya tindak pidana. (bah)





