MADIUN, PETISI.CO – Sebuah tindakan yang tak patut ditiru oleh pengguna jalan terjadi di pertigaan Klitik, Wonoasri, Kabupaten Madiun. Ironisnya pelaku justru sebuah mobil berplat merah jenis CRV warna hitam.
Pengemudi mobil ini tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah. Dari unggahan video yang viral, kejadian ini berlangsung pada Senin (1/7/2024) lalu.
Kamera video yang merekam kejadian itu menunjukkan mobil tersebut semula berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas yang menyala warna merah. Namun, tanpa menunggu lampu hijau menyala mobil berpelat nopmor polisi AE tersebut melanjutkan perjalanan dengan menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah.
Reaksi publik pun tidak terhindarkan setelah video tersebut viral di media sosial, hingga menciptakan gelombang komentar yang beragam dari netizen.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Cahya Fajar Timur Amboina saat dikonfirmasi di Mapolres Madiun, Kamis (4/7/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau rekaman video tersebut dan bakal melakukan tindak lanjut.
“Kami akan klarifikasi pihak yang terkait dengan video itu,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun. (iya)