Nekat Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Asmorobangun Diringkus Polisi

oleh -193 Dilihat
oleh
Pelaku yang diamankan yang disita petugas, Rabu (23/6/2021).

KEDIRI, PETISI.CO – Eko Bagus Supriaji bin Sudarmaji (23 ), pemuda asal Dusun Dampit, RT 003/RW 001, Asmorobangun Kepung Kediri digaruk Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga tanpa ijin telah menyimpan, dan mengedarkan pil dobel LL.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan kalau di daerah rumah pelaku berdasar informasi dari masyarakat sering digunakan untuk transaksi narkoba, setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata memang tidak meleset.

“Pada hari Senin, (14/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku Eko Bagus Supriaji di rumahnya,” ungkap Kassubag Humas Polres Kediri, Rabu (23/6/2021).

Modusnya, lanjut Ratmoko Budi, pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin.

“Selanjutnya, dalam mengembangkan peredaran pil LL tersebut, pelaku menjual kepada Irawan Panca Prasetya alias Wawa bin (alm) Suroto (saksi) yang selanjutnya pelaku, saksi dan barang bukti di bawa ke Polres Kediri untuk menjalani proses lebih lanjut,” terangnya.

Masih kata Kasubbag Humas Polres Kediri, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 32 butir pil jenis LL dalam plastik dan satu buah HP merk Luna warna hitam.

“Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar pasal 197 sub pasal196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” pungkasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.