New Normal, Tiga Hal Yang Perlu Diperhatikan Kasek

oleh -90 Dilihat
oleh
Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin M.Pd.

Pesan Kacabdisdik Wilayah Tulungagung dan Trenggalek

TULUNGAGUNG, PETISI.CODi tengah pandemi Covid-19, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin M.Pd menyampaikan pesan tiga hal yang harus diperhatikan kepada para kepala sekolah (Kasek) dan guru SMA/SMK terkait new normal.

“Terkait adanya new normal yang sudah diprogramkan oleh pemerintah ini yang utama ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh para bapak ibu kepala sekolah,” tuturnya.

Lanjut Solikin, bahwa semua ASN dan siswa wajib memakai masker guna mengurangi penularan wabah Covid-19.

“Yang pertama, semua ASN dan siswa wajib menggunakan masker sebagai pelindung diri siswa maupun ASN di masing-masing lembaga,” imbuhnya.

Menurutnya, masker yang dipakai nantinya harus memenuhi standar jangan hanya terbuat dari kain biasa yang akan dipakai oleh siswa.

“Minimal harus standar yang ditentukan oleh menteri kesehatan yang ada di Indonesia,” ucapnya saat hadir memimpin sertijab enam kepala SMKN, Sabtu (30/5/2020).

Selanjutnya yang kedua, Kepala sekolah, Guru, dan siswa harus sering melakukan cuci tangan setelah melakukan aktivitas di sekolah.

“ASN dan siswa harus sering cuci tangan setelah melakukan kegiatan di lembaga. Lembaga wajib menyiapkan sabun dan kran untuk cuci tangan terutama di depan kelas harus ada,” terangnya.

Dia berharap nantinya ada pemantauan untuk siswa terkait hal tersebut, dengan tujuan siswa bisa mengikuti prosedur yang sudah disiapkan di masing-masing lembaga.

Yang ketiga, lanjut dia menyampaikan, adalah menjaga jarak.

“Tolong nanti di saat anak masuk ke sekolah ini jarak harus diperhatikan, ASN pun juga demikian. Pada saat masuk sekolah harus jaga jarak, minimal satu meter. Jadi tidak boleh bapak ibu guru atau karyawan mungkin berdesakan atau berdekatan, minimal jaraknya harus satu meter,” ujarnya.

Menurut Solikin, agar anak-anak siswa terpantau dengan baik, masing-masing lembaga sekolah harus membentuk satgas.

“Tim satgas yang terdiri dari OSIS, tolong nanti tim satgas ini betul-betul dibentuk yang tugasnya memantau teman-temannya pada saat proses belajar mengajar,” tambahnya.

Program kedepan, masih kata Solikin, untuk jam pembelajaran di sekolah diperpendek.

“Kalau bisa satu jamnya tidak 45 menit, tapi 30 menit tanpa istirahat. Mungkin satu harinya 4-5 jam pelajaran sudah cukup,” sambungnya.

Solikin mengimbau juga agar tetap mematuhi peraturan pemerintah.

“Jadi kalau memang nanti di juknis mengatakan bahwa kita mulai masuk sekolah ternyata tanggal 2 Juni maka kita juga harus masuk tanggal 2 Juni dengan catatan anak-anak digilir/dishif jangan sampai dimasukkan secara bersama-sama,” ucap Solikin.

Dia meminta, anak dalam satu kelas bisa dibagi dua, jadi dalam satu kelas mestinya 36 anak dibagi separo jadi 18 anak sehingga satu bangku satu anak.

“Jadi jaraknya satu meter, atau mungkin alternatif yang kedua yaitu shifnya satu minggu masuk tatap muka di sekolah satu minggu daring itu juga diperbolehkan. Tetapi kita nunggu instruksi dari Provinsi Jawa Timur tentang mundur atau tidaknya nanti masuknya tanggal 15 juga demikian kita nunggu SE dari ibu Gubernur dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.