SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan penataan dan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak pada Senin (8/7/2024). Penertiban ini dilakukan karena meja dan gerobak milik PKL mempersempit badan jalan di sekitar Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa penataan PKL di kawasan Pasar Loak Dupak ini merupakan respon terhadap keluhan warga dan orang tua pelajar yang anak-anaknya sering terlambat masuk sekolah akibat kemacetan.
“Penataan PKL ini mendesak karena Jalan Dupak Rukun adalah akses utama menuju SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo. Kemacetan di sini menyebabkan banyak anak terlambat masuk sekolah,” kata Irna.
Selain mengganggu akses menuju sekolah, penataan juga dilakukan karena ada beberapa bangunan semi permanen milik PKL yang berdiri di atas saluran air. Sebelum penataan, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada 154 pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan meminta para pedagang membongkar bangunan liar di atas saluran. Syukurlah mereka kooperatif saat penataan dilakukan,” jelasnya.
Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban, termasuk pembongkaran bangunan yang memakan jalan dan pengerukan saluran air.
Kami mengerahkan 300 personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), kecamatan dan kelurahan Asemrowo, serta jajaran samping Kodim Utara, Gartap, Polsek Asemrowo, dan Polres Tanjung Perak,” paparnya.
Irna melanjutkan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penataan PKL di Pasar Loak Dupak ini akan berlangsung secara bertahap selama satu pekan.
“Kami akan melakukan normalisasi saluran air dan membuat jalan alternatif supaya anak-anak lebih leluasa mengakses sekolah. Taman-taman juga akan dibangun di sepanjang jalan menuju sekolah,” terangnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Surabaya bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya akan mengarahkan para pedagang untuk masuk ke dalam stand milik PD Pasar Surya.
“Tanah ini merupakan aset PD Pasar Surya, sehingga setelah penataan, para PKL yang ingin menyewa di Pasar Surya akan diarahkan masuk ke dalam pasar dan ditata bersama-sama,” pungkasnya. (dvd)







