NPHD Resmi Diteken, Anggaran Pilkada 2024 di Jatim Rp 845 Milliar

oleh -231 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah bersama Anam dan Warits (kanan) menunjukkan berkas NPHD yang sudah ditandatangani

SURABAYA, PETISI.CO – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur (Jatim) resmi diteken. Pemerintah Provinsi Jatim menyetujui anggaran Pilkada di Jatim total sebesar Rp 845 Milliar.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan secara langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim Choirul Anam dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12/2023) malam. Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan NPHD juga dilakukan Ketua Bawaslu Jatim.

Gubernur Khofifah menyebut pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development. Suistanability butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam APBD.

“Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.

Sehingga, Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” papar perempuan asal Surabaya tersebut.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah. Ungkapan terimakasih juga disampaikan kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” paparnya.

Proses tersebut, lanjutnya, berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp 845 M. Penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkun. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” jelasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” tandasnya.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran forkorpimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.