Oknum Anggota Terlibat Pemerasan, Ini Sikap Tegas Kapolres Lamongan

oleh
oleh
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra

Lamongan, petisi.co – Kabar adanya pemerasan dilakukan oknum anggota Polsek Babat dalam kasus tindak pidana narkoba disikapi tegas oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, Sabtu (14/12/2024).

Pernyataan ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

Kapolres Lamongan mengatakan, sudah memerintahkan kepada Propam untuk melaksanakan penyelidikan. “Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Bahkan, AKBP Bobby menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat agar melaporkan jika ada oknum anggota Polisi yang bertindak diluar tugas dan fungsinya.

“Jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak diluar tugas dan fungsinya, pastiakan segera kami tindaklanjuti, ” kata AKBP Bobby.

Selain itu, Kapolres Lamongan mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati.

Sebelumnya, beberapa oknum anggota Polsek Babat dikabarkan melepaskan 4 orang yang diduga terkait tindak pidana narkoba.

Pelepasan 4 orang tersebut dilakukan setelah adanya dugaan pemerasan senilai puluhan juta rupiah. Selain uang puluhan juta, juga salah satu keluarganya diminta menyerahkan sertipikat tanah sebagai jaminan.

AKBP Bobby mengatakan bahwa saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya. Ia juga meminta publik turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.