Oknum PDAM Bondowoso Dipolisikan

oleh -99 Dilihat
oleh
Direktur PDAM Bondowoso, Mulyadi, S.P

BONDOWOSO, PETISI.CO – Staf tehknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, di unit Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Rafi’i alias Eko, dilaporkan ke Polres Bondowoso. Diduga Eko menyalahgunakan wewenang di wilayah Dusun Sukorejo, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari.

Kantor PDAM Bondowoso

Penyalahgunaan wewenang itu, oknum tersebut melakukan pungutan untuk  pendaftaran pemasangan jaringan kepada pelanggan baru dengan biaya pemasangan antara Rp 750 ribu sampai dengan Rp 900 ribu per pelanggan. Disamping itu,  pemasangan jaringan baru tanpa surat resmi dari PDAM setempat. Informasinya kegiatan itu sudah berlangsung  sejak tahun 2014.

Sementara pelanggan yang diduga ilegal tanpa meteran tersebut, tercatat ratusan orang. Ironisnya, tiap bulan para pelanggan ilegal itu dipungut tagihan, tapi tidak masuk ke PDAM setempat. Dengan kejadian ini,  konon PDAM mengalami kerugian miliaran rupiah, sehingga kasus tersebut, dilaporkan ke Polsek Tlogosari. Namun, laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya, kemudian dilimpahkan ke Polres Bondowoso.

Direktur PDAM Bondowoso, Mulyadi, S.P., ketika dikonfirmasi melalui handphonenya  membenarkan hal tersebut dan pelaku sudah dilaporkan ke Polres Bondowoso. “Kasus ini saya sudah menguasakan kepada pengacara yaitu,  Bhirawa untuk mengawal ke Polres,” jelasnya, Sabtu (4/7/2018).

Kasus itu, lanjut dia, masih dalam proses, tapi kita masih melihat tingkat kesalahannya. “Saya melaporkan kasus itu, biar ada efek jera, kepada oknum tersebut,” ujar dia.  Selain itu, Mulyadi mengungkapkan, bahwa selama oknum itu masih bisa dibina saya akan bina, asal mampu mengembalikan kerugian yang dia lakukan.

“Kerugiannya tidak mencapai miliaran rupiah, karena pelanggan yang diduga ilegal itu, hanya 17 orang,” ungkapnya sambil mengimbuhkan,  kita harus jernih menyikapi  karena ini perusahaan. “Saya tidak mau terburu-buru untuk menyikapi  persoalan ini, karena pelakunya seorang oknum, kita tunggu hasil proses yang dilakukan oleh polres,” pungkasnya. (latif)