Operasi Lilin Semeru 2020, Polres Mojokerto Menyita Ratusan Ribu Pil Koplo

oleh -90 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, PETISI.COPolres Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) minuman keras, narkotika, dan knalpot brong dari hasil cipta kondisi Operasi Lilin Semeru 2020 di lapangan parkir Polres Mojokerto, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers mengatakan, dalam sepekan Operasi Lilin Semeru 2020 dengan target, curat, curas, curanmor, narkoba, miras dan balapan liar. Barang bukti sebanyak 1.120 botol miras dan 49 9 gram sabu dan ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan disaksikan forkopimda dan tokoh masyarakat.

Kapolres juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap peredaran pil koplo sebanyak 100.000 butir pil dobel L yang dikemas plastik dan dimasukkan botol diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Ratusan ribu pil dobel L didapatkan dari tersangka EY (37) warga Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto yang tinggal di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap di rumahnya, Rabu (2/12/2020). “Dalam pengembangannya kita juga mengamankan 20 gram narkotika dengan tersangka SA,” ungkap Kapolres.

Sesuai maklumat Kapolri, Kapolres juga menekankan bahwa selama tahun baru masyarakat agar di rumah saja. Serta tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.

“Harapan kami dalam kondisi seperti ini, masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan melaporkan apabila menemukan ada kerumunan massa, peredaran narkoba, miras dan balapan liar,” kata AKBP Dony Alexander. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.