Penegakan Disiplin Kesehatan, 43 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jombang

oleh -61 Dilihat
oleh
Petugas gabungan saat penegakan disiplin kesehatan di tempat.

JOMBANG, PETISI.CO – Petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Polisi, TNI, dan Dishub berlangsung di dua tempat, yakni di bundaran Ringin Contong dan perempatan Sambong, Kabupaten Jombang, Kamis (31/12) siang.

Hasilnya, dari dua tempat yang berbeda itu, sebanyak 43 orang terjaring dalam operasi yustisi. Warga yang terjaring razia karena tidak memakai masker saat ke luar rumah. Mereka diberi sanksi bervariatif, mulai penyitaan KTP, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga Push up.

Razia yang dipimpin oleh perwira pengawas Polres Jombang AKP Mochamad Mukid, melibatkan 30 orang personel gabungan. Mukid pun menjelaskan, razia yustisi selama 30 menit berawal di bundaran ringin contong, Jombang, tercatat sebanyak 20 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi tersebut.

”Untuk sanksinya, satu orang KTP disita, 14 orang diberi sanksi teguran dan 5 orang sanksi sosial berupa push-up, menyanyi lagu Indonesia Raya serta mengucapkan pancasila,” kata AKP Mukid.

Selanjutnya di simpang empat Sambong, Jombang, petugas menjaring 23 orang pengendara tak menggunakan masker. Petugas lalu memberikan sanksi pada mereka.

Dengan rincian sanksi, yakni berupa penyitaan KTP 3 orang, lalu 15 orang sanksi teguran dan 5 orang dihukum push up di tempat serta selebihnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, operasi gabungan yustisi itu dalam rangka penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

Kemudian penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 serta Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami akan terus menggelar razia yustisi gabungan di sejumlah tempat karena semakin banyak masyarakat yang terpapar COVID-19,” pungkas AKP Mukid.

Perwira yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini, mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Jombang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak. (roy)

No More Posts Available.

No more pages to load.