Aparat Gabungan Copoti Atribut FPI di Jombang

oleh -85 Dilihat
oleh
Aparat gabungan saat mencopot simpatisan FPI di Ploso Jombang.

JOMBANG, PETISI.CO – Puluhan personil Polisi dari Polres Jombang dan TNI dari Kodim 0814 mendatangi rumah Bakir simpatisan Front Pembela Islam (FPI), di Dusun/Desa/Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang untuk mencopot atribut bendera besar yang identik dengan organisasi FPI, Rabu (30/12) malam.

Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dilarang pemerintah. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri. FPI sudah tidak mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar Kamtibmas dan bertentangan dengan hukum.

Kedatangan aparat gabungan yang dipimpin dipimpin langsung Waka Polres Jombang, Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang, Mayor Inf Harjono, tak lama setelah pemerintah menghentikan segala bentuk kegiatan maupun atribut FPI.

“Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet maupun atribut, sudah kita turunkan. FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas. Polres dan Kodim akan mengawasi SKB sejak diberlakukan dan untuk ditegakkan,” kata Ari Trestiawan Waka Polres Jombang.

Diimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI serta melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI.

Penggunaan segala bentuk atribut FPI dilarang di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (roy)

No More Posts Available.

No more pages to load.