Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Prokes, Polres Gresik Sasar Cafe

oleh -80 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, memebrikan imabuan kepada pihak pengelola cafe.

GRESIK, PETISI.COPolres Gresik bersama dengan instansi terkait menggelar patroli mobile, dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi, penerapan dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini berdasarkan Perbup Gresik No 22 tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kab. Gresik, Selasa (15/9/2020) malam.

“Untuk malam ini sasarannya yaitu tempat tempat keramaian, seperti warung, café dan lainnya yang tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19. Pelaksanaan ini kita kedepankan adalah rekan rekan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan, baik secara administratif maupun denda dan tetap kita laksanakan secara humanis,” ujar Kasat Sabhara, AKP Yudhi.

Namum, lanjut Kasat, apabila terdapat pihak pihak yang melakukan perlawanan dalam pelanggaran Protokol Kesehatan, maka dapat kita lakukan penindakan sesuai dengan pasal yang berlaku, Pasal 212, 214, 216 ayat 1 dan Pasal 218 KUHP.

Kegiatan patroli mobile gabungan dalam rangka penegakkan prokes tersebut, dimulai dengan menyisir tempat tempat berkumpulnya warga, diantaranya Cafe Yuyun di Jl. Raya Ds. Roomo Kec. Manyar Gresik, Cafe Gresik Seru di Jl. Panggang Ds. Suci Kec. Manyar Gresik dan Cafe Pit Stop PPS Ds. Suci Kec. Manyar Gresik.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyampaian imbauan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, kepada pihak pengelola cafe agar pihak pengelola selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pemilik cafe harus selalu mengimbau para pengunjung untuk menggunakan masker, dan jangan layani pengunjung yang tidak menggunakan masker. Patuhi aturan jam malam dan tutup maksimal pukul 22.00 wib,” tegas orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini.

Dari kegiatan tersebut petugas berhasil melakukan penindakan terhadap dua orang pelanggar, yaitu dengan menyita 2 buah KTP karena didapati melanggar Protokol Kesehatan, penyitaan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.