MOJOKERTO, PETISI.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota melakukan giat Operasi Zebra Semeru 2018, hari ke 7 yang digelar di Jalan Raya Mojopahit Mojokerto Kranggan, Selasa (6/11/2018).
Semua kendaraan diberhentikan. Petugas memeriksa surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK.
Kepala Patroll Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Safig mengatakan, Operasi Zebra Semeru ini marupakan progam dari pimpinan, karena merupakan operasi rutin.
“Jadi target kita, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti pengendara yang melawan arus, menerobos traffick light, tidak memakai helm SNI, tidak membawa STNK, belum punya SIM, termasuk juga kelengkapan kendaraan seperti spion, ukuran ban, lampu yang tidak SNI,” ujarnya. Dari data yang diperoleh, pelanggar tilang sebanyak 190 pengendara.(syim)