Pancasila: Layar yang Terkembang, Bukan Pedang yang Terhunus

oleh -1930 Dilihat
oleh
Oktavia Suci Wulandari

Oleh: Oktavia Suci Wulandari*

PANCASILA kerap hadir dalam dua wajah yang paradoks. Di satu sisi, ia diagungkan dalam upacara dan pidato. Di sisi lain, ia terasa jauh dari kenyataan sehari-hari. Jarak inilah yang muncul, sebagaimana kerap dibahas dalam berbagai diskusi filsafat politik Indonesia, karena Pancasila sering diperlakukan sebagai pedang untuk mengukuhkan kekuasaan, bukan sebagai layar yang mengembang untuk menampung segala dinamika bangsa. Untuk memahami ini, kita perlu menengok sejarah bukan sebagai fragmen yang terpisah, tetapi sebagai sebuah perjalanan yang berkelanjutan.

Perjalanan Pancasila dimulai dengan semangat mencari bentuk. Di era Orde Lama, di tengah tarik-menarah iklim Perang Dingin yang membelah dunia menjadi dua blok ideologi, Indonesia yang masih muda harus berjuang keras mempertahankan kepribadiannya.

Sejarawan R. Hidayat (2017) dalam bukunya mencatat bahwa perdebatan sengat antara kaum nasionalis, religius, dan sosialis mewarnai proses pencarian bentuk negara. Soekarno, sang penggali Pancasila, pada akhirnya menerapkan Demokrasi Terpimpin yang justru memusatkan kekuasaan.

Dalam situasi ini, semangat musyawarah (sila keempat) seringkali tertutup oleh dominasi suara pemimpin tunggal. Pancasila pada era ini menjadi seperti permata yang masih dalam proses pemotongan – berharga namun belum menemukan bentuk penerapannya yang ideal dalam tata kelola negara.

Lalu, datanglah era Orde Baru yang membawa paradoks terbesarnya. Jika sebelumnya Pancasila “diperdebatkan”, kini ia “dibekukan” menjadi dogma melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

MS Kaelan (2013) dalam buku Pendidikan Pancasila menguraikan bagaimana pada era ini, Pancasila dikultuskan, tetapi sekaligus dikerdilkan menjadi alat legitimasi politik. Dalam era inilah Pancasila berubah wujud menjadi “pedang” bagi penguasa—sangat tajam untuk menebas pihak yang berseberangan, tetapi tumpul untuk menebas ketidakadilan. Sila Kelima, Keadilan Sosial, menjadi jargon yang ironis di tengah maraknya KKN yang justru dilakukan oleh para elite.

Reformasi 1998 kemudian hadir sebagai koreksi atas pembekuan itu. Euforia kebebasan bagai membuka jendela yang lama terkunci. Inilah momen di mana Pancasila berpeluang kembali menjadi “layar” yang menampung aspirasi. Kebebasan pers, pemilihan langsung, dan ruang bagi masyarakat sipil adalah kemajuan nyata bagi Sila Keempat.

Namun, transisi ini tidak mulus. Laporan Setara Institute (2022) tentang kebebasan beragama, misalnya, menunjukkan bagaimana politik identitas masih menjadi ujian berat bagi Sila Ketuhanan. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023) mengenai ketimpangan pengeluaran penduduk (rasio gini) mengonfirmasi bahwa mewujudkan Sila Kelima masih merupakan pekerjaan rumah yang besar. Pancasila sempat terlihat “loyo” karena dibiarkan terombang-ambing oleh kepentingan kelompok.

Dan kini, di era kontemporer, kita berada di persimpangan yang menentukan. Tantangan zaman digital bisa kita lihat sebagai ancaman, tetapi juga sebagai peluang terbesar untuk menghidupkan Pancasila. Hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah ujian berat bagi Sila Kedua (Kemanusiaan).

Sebagaimana ramai diberitakan media beberapa waktu lalu, kasus penyebaran hoaks tentang “bantuan sosial” yang memicu kepanikan di masyarakat adalah bukti nyata bagaimana ruang digital bisa menjadi tempat merendahkan martabat kemanusiaan (Kompas, 2023). Namun, di platform yang sama, lahir gotong royong digital—penggalangan dana untuk sesama yang tak kenal batas—yang adalah perwujudan nyata sila tersebut.

Media daring seperti Kumparan bahkan rutin melaporkan kisah sukses penggalangan dana untuk biaya pengobatan warga tidak mampu yang terkumpul miliaran rupiah, menunjukkan semangat gotong royong yang masih kuat (Kumparan, 2024).

Di sinilah peran generasi muda menjadi krusial. Inisiatif seperti kampanye anti-hoaks yang dijalankan oleh siswa-siswi SMA di berbagai daerah, atau gerakan literasi digital yang digagas organisasi mahasiswa, menunjukkan bahwa semangat untuk menghidupkan Pancasila dengan cara-cara kekinian sudah bermunculan.

Mereka adalah garda depan dalam mengibarkan “layar” Pancasila di dunia digital. Liputan tempo tentang sekelompok mahasiswa di Yogyakarta yang membuat podcast “Obrolan Pancasila” untuk mendekonstruksi narasi radikal di kalangan anak muda( Tempo,2023)

Upaya lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dalam Laporan Tahunan 2022-nya terus mendorong tata kelola yang bersih, adalah contoh nyata perjuangan tanpa henti untuk Sila Kelima di tengah kompleksitas zaman. Tantangan dan solusi hidup berdampingan; tergantung kita memilih untuk menjadikan teknologi sebagai pedang permusuhan atau layar untuk memperluas solidaritas.

Kesimpulan dan Pandangan ke Depan

Dari narasi panjang ini, satu hal menjadi jelas: ketangguhan Pancasila justru terletak pada kemampuannya untuk terus ditafsirkan secara kontekstual. Ia bukan doktrin kaku, melainkan kompas yang hidup, sebagaimana ditegaskan oleh Notonagoro (1974). Masa depannya tidak lagi ditentukan di ruang seminar atau upacara, tetapi dalam aksi nyata kita di ruang-ruang yang nyata—di lorong media sosial, di pusat perbelanjaan, dan di tengah percakapan sehari-hari.

Oleh karena itu, mulai dari diri sendiri dan mulai hari ini, kita bisa mengibarkan layar Pancasila ini. Verifikasilah satu informasi sebelum membagikannya—itu adalah wujud nyata Sila Kedua yang menjaga martabat kemanusiaan. Pilihlah untuk membeli produk lokal dan mendukung UKM—langkah praktis itu adalah denyut nadi dari Sila Kelima.

Ceritakanlah satu kisah positif tentang toleransi atau gotong royong di sekitar kita—karena setiap cerita baik adalah angin yang mengembangkan layar kebajikan kolektif kita. Inilah cara kita, secara personal dan bersama-sama, meninggalkan paradigma usang yang menjadikan Pancasila sebagai pedang, dan bersama-sama mengibarkannya sebagai layar luas yang siap menampung segala warna, kreativitas, dan semangat gotong royong untuk Indonesia yang lebih berperadaban.

Daftar Referensi

  1. Hidayat, R. (2017). Pancasila: Sejarah dan Dinamikanya. Jakarta: Kompas Book Publishing.
  2. Kaelan, M. S. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20213967&lokasi=lokal
  3. Notonagoro. (1974). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara.
  4. Setara Institute. (2022). Laporan Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Tahun 2021. Diakses dari https://setara-institute.org/kondisi-kebebasan-beragamaberkeyakinan-di-indonesia-2021/
  5. Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Indonesia 2023. Diakses dari https://www.bps.go.id/publication.html
  6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Laporan Tahunan 2021: Memperkuat Integritas untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Diakses dari https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan
  7. Kompas. (2023, 15 Maret). Waspada Modus Penipuan Bansos Berkedok Kementerian SOSIAL. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/05/24/163100282/-hoaks-bansos-tunai-rp-175-juta-mengatasnamakan-kemensos
  8. Kumparan. (2024, 10 Januari). Kisah Haru Penggalangan Dana untuk Pasien Anak Tidak Mampu Capai Rp 2 Miliar. Diakses dari [link artikel lengkap di kumparan.com]
  9. Tempo.co. (2023, 12 Agustus). Mahasiswa Yogya Bikin Podcast Pancasila untuk Tangkal Paham Radikal. Diakses dari [link artikel lengkap di tempo.co]

*penulis adalah: manhasiswa UISI

No More Posts Available.

No more pages to load.