Pansus DPRD Kabupaten Blitar Bahas SUB PWP II di Kelurahan Jengglong dan Sukorejo

oleh -69 Dilihat
oleh
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai.

BLITAR, PETISI.CO –  Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja lanjutan bersama Dinas PUPR dan Kepala Kelurahan Sukorejo dan Jingglong serta tokoh masyarakat, raker kali ini dalam rangka membahas Sub Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yang terdapat di Kelurahan Sukorejo dan Kelurahan Jingglong.

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR yang diwakili Robert selaku konsultan menyampaikan, bahwa pertanian tidak boleh dihilangkan walaupun Sutojayan akan menjadi perkotaan, Sutojayan mempunyai potensi wisata dan budaya yang dapat mendatangkan keuntungan untuk warganya jika dikelola dengan baik. Rencananya pasar Lodoyo dan puskesmas akan dipindahkan.

Peserta rapat.

“Ada alasan kenapa puskesmas dipindahkan karena akan digunakan untuk Kantor Dinas Kesehatan. Sedangkan alasan pasar Lodoyo dipindahkan karena yang saat ini lokasinya terbatas sehingga rawan terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Robert menambahkan, lokasi untuk puskesmas baru harus jauh dari pasar agar limbah tidak mencemari lingkungan. Untuk LP2B di Kelurahan Jingglong seluas 200,42 ha, sedangkan LP2B Kelurahan Sukorejo 20,65 ha, untuk LP2B memanjang dari timur ke barat, dan jika sudah ditetapkan LP2B tidak bisa dialih fungsikan untuk kebutuhan yang lain.

“Selain itu penetapan lokasi TPS harus dipastikan yang berada di SBWP II, ”Pungkasnya.

Sementara Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai menyampaikan, diharapkan dengan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat yang ada di SBWP II akan mendapat banyak masukan, “Setelah rapat siang ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Rifa’i.

Lebih lanjut Rifa’i berharap, kepada Kepala Kelurahan Sukorejo dan Kepala Kelurahan Jingglong diminta untuk mencari lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas, serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria.

“Lahan LP2B harus dijadikan untuk pertanian tidak boleh yang lain, lalu jika pansus I melakukan kunjungan ke Kelurahan Sukorejo dan Jingglong, mohon untuk ditunjukkan lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas, serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria,” pungkas M. Rifai.

Sementara anggota Pansus I, Maskur, S.Pd menambahkan, untuk memindahkan pasar pasti akan sulit dipindahkan, Disini Dinas  PUPR harus memikirkan sturuktur strategi lebih bagus agar pedagang mau dipindahkan kepasar baru yang akan ada di Kelurahan Sukorejo atau Jengglong. Karena untuk memindahkan pasar ke tempat baru pasti akan menemukan kesulitan. Pedagang pasti akan kontra terhadap kebijakan tersebut. “Untuk itu Dinas PUPR harus memikirkan sturuktur strategi lebih bagus agar pedagang mau dipindahkan kepasar baru yang akan ada di kelurahan Sukorejo atau jingglong,” ungkap Maskur. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.