Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar Luruk DPRD

oleh -360 Dilihat
oleh
Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar berorasi di depan kantor DPRD
Tuntut Tutup dan Tindak Tegas Tambang Ilegal

BLITAR, PETISI.CO – Dua hari berturut turut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar diluruk dan didemo masyarakat Kabupaten Blitar. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blitar digeruduk massa GPI terkait tuntutan berbagai permasalahan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Blitar. Sedangkan Selasa (19/9/20) DPRD kembali didatangi massa aksi dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar.

Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar yang dipimpin Muhamad Sutarto berunjuk rasa mengadakan orasi bebas di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal. Khususnya untuk di wilayah Blitar selatan yang aktivitas tambangnya dinilai lebih banyak membawa dampak negatif baik terhadap masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Blitar.

M Sutarto usai melakukan orasi mengatakan, hari ini menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi pihaknya tanya Bapenda, pemasukan ke daerah minim sekali.

Sehingga dapat disimpulkan penambangan ilegal tersebut selain merugikan masyarakat juga merugikan Pemerintah Kabupaten Blitar karena PAD nya sangat lah minim sekali. Untuk itu kami menuntut kepada pemerintah Kabupaten Blitar melalui DPRD untuk menutup pertambangan ilegal tersebut,” kata Sutarto.

“Dari hasil hearing dengan DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu,” imbuh Sutarto kordinator aksi.

Lebih lanjut Sutarto  menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi tambang ilegal.

“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, tambangnya dimana tidak jelas dan tidak sesuai yang ditambang dan itu merupakan pelanggaran,” jelas Sutarto.

Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.

“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto kepada sejumlah wartawan mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar kepada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.

“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemerintah Kabupaten Blitar untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” ungkap Suwito. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.