Pansus Raperda Hunian Layak Surabaya Bahas Rusunami, Soroti Antrean Hunian dan Perlunya Intervensi Ekonomi

oleh
oleh
Rapat komisi A Pansus Raperda Hunian yang Layak

Surabaya, petisi.co – Pansus (Panitia Khusus) Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya menggelar rapat lanjutan untuk mendengarkan pendapat dari OPD terkait serta untuk penguatan isu-isu yang bakal dimasukkan sebagai point of interest raperda ini.

Rapat yang dimulai pada Kamis (6/3/2025) pukul 13.20 WIB dipimpin oleh Muhammad Saifuddin selaku Ketua Pansus dan dihadiri beberapa OPD terkait, diantaranya Bakesbalitbang, DPRKPP dan Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.

Muhammad Saifuddin menuturkan bahwa Surabaya tidak lagi melanjutkan program Rusunawa (rumah susun sewa).  Ia berpendapat bahwa pembangunan dan perawatan Rusunawa memiliki biaya yang tinggi.

“Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik. Yang bangun swasta dengan cicilan ringan,” kata Saefudin.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rusunami akan dilakukan oleh pengembang swasta di lahan milik Pemkot, dan warga Surabaya dengan kriteria tertentu berhak atas kepemilikan Rusunami tersebut.

“Salah satunya dengan tanpa uang muka dan durasi cicilan lebih lama.” imbuhnya.

Saat rapat berlangsung, Rio Pattiselano, anggota Pansus dari Fraksi PSI, menyoroti kebijakan pembangunan rumah susun (rusun). Ia menyebutkan bahwa terdapat 14 ribu keluarga yang menunggu giliran (antre) untuk mendapatkan hunian, yang mayoritas berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pembangunan rusun lima lantai tidak akan cukup untuk mengejar target tersebut. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pembangunan dilakukan dengan lebih tinggi, seperti 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat”, kata Rio dalam rapat.

Menjawab persoalan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa memaksa MBR membeli Rusunami seharga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak.

“Tujuan utama pembangunan rusunami adalah sebagai solusi bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) agar bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di rusunawa tanpa adanya perubahan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan intervensi nyata, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka,” kata Lilik.

Lilik sependapat bahwa kebijakan perumahan bagi MBR harus lebih dari sekadar menyediakan tempat tinggal. Pemerintah harus aktif membantu mereka naik kelas ekonomi agar memiliki daya beli yang cukup untuk beralih dari rusunawa ke hunian yang lebih permanen.

Pansus Raperda Hunian yang Layak diharapkan dapat menghasilkan aturan yang berpihak pada MBR dan memperhatikan aspek ekonomi mereka. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.