Surabaya, petisi.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya memastikan akan segera dilakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Krempyeng, Jalan Gresikan. Ketua Komisi B, Mohammad Faridz Afif, menegaskan lokasi tersebut merupakan area jalan raya dan bukan zona perdagangan, sehingga pedagang wajib dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan.
“Hasil rapat kali ini, segera akan diadakan pertemuan dengan para pedagang. Pemerintah Kota Surabaya memberikan solusi, bisa pindah ke Pasar Tambakrejo. Kalau tidak mau ke Tambakrejo, ada Pasar Kelapa. Kalau tidak mau juga, silakan pilih pasar lain yang dinaungi atau berizin dari Pemkot Surabaya,” tegas Faridz dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (20/4/2026).
Menurut Faridz, meski para pedagang meminta tetap bertahan di lokasi saat ini, hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Keberadaan pedagang di jalan tersebut bermula dari musibah kebakaran Pasar Tambakrejo sekitar tahun 2002 lalu yang membuat mereka hijrah, namun hingga kini belum kembali sepenuhnya.
“Kita bukan persoalan pindah atau tidak, tapi itu jalan. Jalan yang ditempati pedagang ini akan ditertibkan dan dikembalikan fungsinya, mereka harus masuk ke pasar,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Faridz menambahkan, saat ini fasilitas Pasar Tambakrejo sudah dinyatakan siap, aman, dan layak huni. Penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi pedagang yang sudah berjualan di dalam pasar agar tidak dirugikan.
“Kasihan yang di dalam pasar enggak laku kalau yang di luar tetap berjualan. Penataan ini serentak, seperti yang sudah dilakukan di kawasan Ampel,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tambaksari, Sunarno Aristonono, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia menyebutkan solusi yang ditawarkan adalah memindahkan seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan ke lokasi yang sudah disiapkan di Pasar Tambakrejo.
“Di Gresikan itu kan banyak pedagang yang di pinggir jalan, itu kita tertibkan. Solusinya kita kasih ke Pasar Tambahrejo. Kita data, kita pindah ke sana. Mudah-mudahan dengan adanya ini, masalahnya bisa segera diselesaikan,” ujar Sunarno.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pedagang yang akan direlokasi berjumlah 111 orang yang terbagi dari dua wilayah kelurahan.
“Yang dari wilayah Pacar Keling ada 37 pedagang, dan yang dari Kelurahan Ploso ada 74 pedagang. Totalnya begitu, insyaallah bisa masuk semua,” jelasnya.
Meskipun dalam rapat dengar pendapat sebelumnya belum menemukan titik temu yang bulat, Sunarno menegaskan bahwa secara prinsip, para pedagang sebenarnya sudah menyetujui kebijakan tersebut melalui tahapan sosialisasi yang telah dilakukan.
“Selama ini kan sudah kita sosialisasikan. Sebenarnya setuju semua, dari pihak pedagang setuju semua untuk pindah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Camat Tambaksari menyampaikan bahwa langkah selanjutnya akan segera dilakukan. Pihaknya berencana mengumpulkan para pedagang untuk melakukan koordinasi teknis dengan PD Pasar Surya guna pelaksanaan pengundian tempat.
“Besok mungkin sudah kita kumpulkan semua untuk koordinasi dengan PD Pasar, dilakukan pengundian,” pungkasnya. (joe)







