Pansus Tukar Aset Pemkot Surabaya dengan PT Bhakti Tamara Mulai Berjalan, Fokus di Balas Klumprik dan Sumur Welut

oleh
oleh
Ketua Pansus penanganan penukaran aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Bhakti Tamara, Faris Abidin

Surabaya, petisi.co – Pansus penanganan penukaran aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Bhakti Tamara telah mulai dilaksanakan sejak minggu kemarin, dengan satu pertemuan pertama telah dilaksanakan.

Ketua Pansus, Faris Abidin, menyampaikan bahwa arah utama penukaran adalah pertukaran aset yang dimiliki Pemkot dengan aset tanah milik PT Bhakti Tamara.

“Lokasi wilayah yang akan menjadi cakupan penukaran ada di Balas Klumprik dan Sumur Welut, dengan beberapa titik konkret yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujar Faris, pada Senin (15/12/2025)

Menurut Faris, informasi detail mengenai perhitungan, nilai objek, dan aset-aset yang akan ditukar masih dalam proses pengkajian mendalam oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Nilai konkret dan realitas sesungguhnya masih dihitungkan oleh BPKAD, terutama nilai aset Pemkot saat ini,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) untuk mendalami penggunaan aset yang akan ditukar nantinya.

Saat ini, aset yang akan ditukar masih berupa lahan kosong, namun bentuk pemanfaatannya belum ditentukan dan membutuhkan waktu lebih lama untuk diputuskan.

“Sejauh ini kendala yang signifikan belum ada, proses masih berjalan sesuai peraturan daerah (perda) dengan penyusunan yang sedang dilakukan. Harapan kita, aset yang ditukar bisa digunakan untuk kebermanfaatan warga Kota Surabaya,” tegas Faris.

Pansus juga akan melaksanakan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mendalami lebih jauh semua aspek penukaran ini. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.