Panwascam Pakal Lantik dan Bekali 164 Petugas PTPS

oleh -169 Dilihat
oleh
Panwascam Pakal melantik petugas PTPS

SURABAYA, PETISI.CO – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Pebruari 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Pakal Kota Surabaya, di antaranya, dengan melaksanakan acara pelantikan dan pembekalan (Bimtek) sebanyak 164 anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Kecamatan Pakal, Senin (22/1/2024) di Depot Cak Geprot Jl. Pakal No 7 Kel. Benowo Kecamatan Pakal.

Pelantikan dan Bimtek dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Eko Rindang, Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma SH, Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung Prasetyo Budi ST, Kapolsek Pakal Kompol Made Jati Negara SH, Komisioner Panwascam, Ketua Suheb, Kordiv PPPS Putra dan Kordiv Humas Albert.

Ketua Panwascam Kecamatan Pakal, Suheb menjelaskan, bahwa pengawas TPS diperlukan untuk mengawasi proses demokrasi dari 164 TPS yang tersebar di 4 Kelurahan. Diantaranya, Kel. Babat Jerawat, Pakal, Benowo dan Sumberejo, dimana untuk keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pileg yang adil dan jujur menjadi fokus utama.

“Pengawas TPS memiliki peran penting mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan berkualitas,” ujar Suheb.

Sementara, Kordiv PPPS Panwascam Pakal, mengucapkan, selamat atas dilantiknya 164 petugas PTPS dan sesuai Perbawaslu 1 tahun 2020  pasal 1 ayat 11 Pengawas TPS adalah bagian dari pengawas pemilu, yang dibentuk oleh pengawas kecamatan untuk membantu tugas pengawasan tingkat kelurahan maupun desa.

“Maka dari itu saya sebagai kordiv PPPS (penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa), meminta agar PTPS yang sudah dilantik membantu tugas pengawasan permasalahan di daerah bapak/ibu yang jenengan awasi maupun daerah tempat tinggal. Mari kita awasi pemilu ini dengan jujur dan adil, sekali lagi saya ucapkan selamat untuk 164 PTPS yang sudah dilantik,” ucap Putra.

Acara pelantikan 164 petugas PTPS ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah dan penandatanganan surat berita acara dan diakhiri dengan foto bersama.

Dengan keberadaan petugas Pengawas TPS nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan bagi Panwas, dalam rangka memaksimalkan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pemilu yang rawan terjadinya pelanggaran. (bah)