Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

oleh -85 Dilihat
oleh
Suasana Paripurna DPRD di Gedung Dewan Jl. Panji 199 Kepanjen Kabupaten Malang

MALANG, PETISI.CORapat Paripurna DPRD kali ini agendanya Bupati Malang Drs. H. Sanusi, MM. menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 yang pada rapat paripurna sebelumnya dibacakan oleh juru bicara Kuncoro.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji 199 Kepanjen, Rabu (15/9), penyampaian jawaban ini disaksikan oleh Wakil Bupati Malang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta Asisten Sekda dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang.

Atas saran dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD, dalam kesempatan tersebut Sanusi menekankan kembali dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda ekonomi global. Hal ini tentunya memengaruhi penerimaan PAD yang sangat ditentukan oleh aktivitas ekonomi masyarakat baik dalam tingkat nasional maupun Kabupaten Malang pada khususnya.

Dirinya menyatakan bahwa beberapa upaya telah dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD, antara lain dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti BPN dan KPP Pratama guna memberikan kemudahan pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account, memberikan relaksasi pembayaran PBB-P2, dan Intensifikasi dengan melakukan tagihan tunggakan-tunggakan pajak.

Selain itu, dari sisi Belanja Daerah juga telah mengalami penurunan sebesar 0,64% yang didasari oleh penyusunan alokasi APBD bertema pembangunan Kabupaten Malang tahun 2021. Prinsip dasar yang harus diakomodasi adalah transparan, partisipatif, disiplin, berkeadilan, efisien dan efektif, serta rasional dan terukur. Prinsip tersebut mendorong perencanaan belanja APBD untuk lebih cermat serta diikuti peningkatan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Menilik kembali pada pandemi Covid-19, tentunya fokus pemerintah tidak bergeser dari penanganan pandemi yang dikhawatirkan dapat menjadi endemi. Tak hanya penguatan layanan di tingkat fasilitas pelayanan primer (Puskesmas), peningkatan kompetensi tenaga kesehatan juga dilakukan.

Seluruhnya mencakup tersusunnya SOP layanan maternal Covid-19, tersedianya fasilitas ruang dan sarana alat yang standar layanan Covid-19, serta konseling berbasis sistem informasi. Tak tertinggal pula pelayanan bagi Ibu Hamil dengan Covid-19.

Saran DPRD untuk mempercepat Herd Imunity juga ditanggapi oleh Bupati Malang. Beberapa upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan olahan hasil tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, hingga pengolahan ikan yang diharapkan dapat menambah wawasan tentang hasil pangan bernutrisi bagi kesehatan.

Dalam akhir pemaparannya, tak lupa Sanusi mengapresiasi turunnya level PPKM dari yang sebelumnya level 3 menjadi level 2 berkat upaya, sinergi, dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat Kabupaten Malang. “Semoga hal ini semakin meningkatkan semangat kita untuk bersama-sama keluar dari pandemi ini”, tutupnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.