Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 di Dharmasraya 78,13 %

oleh -1553 Dilihat
oleh
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis MA bersama anggota Komisioner
Peringkat Kedua Sumbar

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Tingkat partisipasi pemilih pada gelaran Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera, Barat, berada pada kisaran 78,13 persen dari total jumlah pemilih yang tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pencapaian tersebut berada di bawah Kabupaten Solok Selatan yang menjadi daerah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sumatera Barat dan pencapaian Kabupaten Dharmasraya juga masih berada diatas target partisipasi pemilih secara nasional sebagaimana ditetapkan pihak KPU Republik Indonesia,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Maradis MA, di Dharmasraya, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, dari total angka itu tercatat jumlah suara sah sebanyak 112.524 suara atau setara dengan 97,82 persen, jumlah suara tidak sah sebanyak 2.505 suara.

Sementara untuk masing-masing perolehan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu, pasangan calon nomor urut 01 atas nama Panji Mursyidan – Yosrisal meraih perolehan suara sah sebanyak 40.934 suara atau setara dengan 36, 38 persen.

Kemudian pasangan calon nomor urut 02 atas nama Sutan Riska Tuanku Kerajaan – Dasril Panin Datuk Labuan, meraih perolehan suara sah sebanyak 71.590 suara atau setara dengan 63,62 persen.

Untuk total perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Barat, jelasnya, pasangan calon nomor urut 01 atas nama Ir Mulyadi – H Ali Mukhni meraih perolehan suara sah sebanyak 29. 860 suara atau setara dengan 29,92 persen.

Berikutnya pasangan calon nomor urut 02 atas nama Nasrul Abit – Indra Catri, berhasil meraih perolehan suara sebanyak 32.135 suara atau setara dengan 28, 97 persen.

Untuk pasangan calon nomor urut 03 atas nama Fakhrizal – Genius Umar, meraih perolehan suara sah sebanyak 13.045 suara atau setara dengan 11,76 persen dan pasangan calon nomor urut 04 atas nama Mahyeldi – Audy Joinaldi meraih perolehan suara sah sebanyak 35.879 suara atau setara dengan 32,35 persen.

Terkait situasi gugatan di Mahkamah Konstitusi oleh pasangan calon tersebut, ia menjelaskan untuk proses pemilih bupati dan wakil bupati Dharmasraya tidak ada gugatan yang didaftarkan oleh pihak pasangan calon manapun.

“Kemudian untuk gugatan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hingga saat ini hasil pemilihan untuk wilayah Kabupaten Dharmasraya tidak menjadi lokus gugatan oleh pihak manapun,” tutupnya.(gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.