Patroli Blue Light Gabungan Polres Magetan Gagalkan Aksi Balap Liar

oleh -127 Dilihat
oleh
Salah satu motor berknalpot brong yang diamankan

MAGETAN, PETISI.CO – Polres Magetan melalui Patroli Blue Light gabungan Sabhara-Lantas, gagalkan para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di dekat simpang 3 depan salah satu SMK di Magetan. Ada 16 unit motor berknalpot brong diamankan, Minggu (12/03/2023).

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan terkait patroli blue light gabungan yang berujung penggagalan aksi balap liar.

“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar serta arak–arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Dari hasil patroli blue light gabungan itu, Polisi mengamankan 16 unit motor berknalpot brong. Mayoritas pengguna motor berknalpot brong para remaja antara usia 17-19 tahun dan ada beberapa masih dibawah umur di antaranya masih usia 13 tahun.

“Kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai specktek. Sebanyak 16 kendaraan ini diamankan dan penggunanya kebanyakan para remaja dikenai tilang,” kata Kuncahyo.

Kendaraan yang telah diamankan, lanjut Kuncahyo bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraanya dan sudah menyelesaikan sanksi administrasi di persidangan.

Kuncahyo mengimbau agar para remaja sebaiknya fokus pada belajar. Mereka diminta agar tak menggunakan kendaraan berknalpot brong serta kegiatan balap liar. Itu akan sangat membahayakan pelaku sendiri dan orang lain. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.