Patroli Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berikan Himbauan Secara Humanis

oleh -150 Dilihat
oleh
Satpol PP Kabupaten Mojokerto patroli bulan suci ramadan,

MOJOKERTO, PETISI.COGuna menjaga kekhusukan selama bulan suci Ramadan 1445/2024 M, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rabu (13/03/2023) pukul 09.00-14.00 WIB dan dilanjutkan pukul 20.30-02.00 WIB di wilayah Mojosari, Pungging, Ngoro, Trawas, Pacet dan Kutorejo. Dalam patroli tersebut petugas menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku usaha hiburan.

kali ini, patroli dipimpin langsung Mahendra, Kabid Tibumtranmas Ssatpol PP dibantu Rukhaeni, Kasi Opsdal Satpol PP.

Mahendra mengatakan, kegiatan patroli beda dengan tahun sebelumnya karena melakukan sosialisasi dan himbauan secara humanis. Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto nomor 12 tahun 2015 tentang tanda daftar usaha pariwisata, kepada penyelenggara hiburan malam/night clubs, karoke, pantai pijat, usaha pub/bar, rumah musik, usaha permainan billiard dan segala kegiatan sejenis wajib menghentikan usahanya selama bulan suci Ramadan dan malam hari raya Idhul Fitri.

“Kita juga menghimbau kepada para penjual makanan dan minuman seperti rumah makan, restoran, depot dan sejenisnya apabila berjualan pada siang agar memakai tabir/penutup dan juga kepada warung atau toko yang diindikasikan memperdagangkan segala jenis  petasan/mercon serta kembang api yang dapat menggangu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain,” ucap Mahendra.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hiburan secara masif   ke seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto untuk menciptakan rasa aman tentram dan nyaman selama bulan suci Ramadan. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.