Maju Sebagai Caleg DPRD Diduga Tak Miliki Ijazah SMA, Berikut Tanggapan PKB Surabaya

oleh -1086 Dilihat
oleh
Ilustrasi

SURABAYA, PETISI.CO – Muncul dugaan Calon Legislatif (Caleg) PKB tidak memenuhi persyaratan administrasi, ketika setelah rekapitulasi suara di KPU Surabaya akhirnya membuat seluruh publik menjadi bertanya-tanya.

Hal itu dikatakan oleh internal PKB sendiri, yakni Mahfudz. Ia menyebutkan, terdapat satu kader maju sebagai Caleg DPRD Surabaya yang menggunakan ijazah tingkat SMP.

Mahfudz pun memastikan, hal ini baru pertama kali terjadi di partai berlambang bumi ini. Sebagai Partai Rahmatan Lil Alamin, Mahfudz mengaku apa yang dilakukan salah satu caleg tersebut tak patut dicontoh.

“Kader PKB memanipulasi persyaratan baru kali ini,” kata Mahfudz, saat dihubungi di Surabaya, Kamis (14/03/2024).

Mahfudz juga mempertanyakan, jika syarat tersebut bisa lolos sampai ke KPU. Mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT). Mengingat, syarat ambang batas caleg harus minimal berijazah SMA sederajat.

“Ning Ais itu kan nantinya jadi anggota dewan di kota Surabaya, di negara Indonesia, dan bukan di Singapura. Kalau di Indonesia ya harus di akui (Ijazahnya) Kementerian Indonesia,” jelas Mahfudz yang juga Sekretaris Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.

Menurut Mahfudz, syarat ijazah yang dilampirkan salah satu kadernya itu hanya sertifikat, yang tak disertai penyertaan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan RI sebagai ijazah yang setara dengan SMA, atau Pra Sarjana.

Mahfudz juga tak menampik tudingan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang telah memperkarakan syarat kelolosan caleg berinisial ASA itu kepada KPU dan Bawaslu Surabaya.

“Jangan sampai ini diseret ke ranah pidana, karena KPU lembaga negara, ketika lembaga negara dibuat mainan itu ya bagaimana?,” tegas Mahfudz.

Di lain sisi, dirinya mengakui hanya bisa pasrah dengan citra partainya akibat peristiwa tersebut. Ia meminta kepada warga Surabaya untuk menyikapinya secara bijak.

Ia juga mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu Surabaya, apapun yang akan ia tempuh di kemudian hari semata untuk mengembalikan nafas demokrasi politik yang dijunjung PKB.

“Untuk caleg yang terpilih sudah mundur saja. Jika nanti di buktikan malah memalukan, dan kalau KPU masih bertahan akan kita seret ke pidana,” pungkas Mahfudz. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.