Pedagang Ayam Jambret Kalung Disergap Reskrim Polsek Sukomanunggal

oleh -56 Dilihat
oleh
Pelaku jambret yang diamankan beserta barang buktinya.

SURABAYA, PETISI.COSMD (36), pedagang ayam, warga Jalan Banyu Urip Surabaya disergap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Petugas menangkapnya terkait dengan kasus jambret perhiasan di Jalan Simomulyo Baru Blok D, Sukomanunggal, Jumat 30 Juli 2021 sekira jam 05.50 WIB.

Tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan petugas di tempat kejadian dan CCTV yang ada di sekitar. Didapatkan informasi dari CCTV, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan keterangan diberikan Hidayah, korban warga Simomulyo Baru, Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Rabu 04 Agustus 2021 jam 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung memimpin anggota Opsnal dan piket penyidik melaksanakan Kring Reskrim dan mobile di TKP maupun sekitar wilayah Darmo dengan sasaran fokus pada orang dan unit roda dua, tas ransel serta helm yang diduga pelaku sesuai rekaman CCTV.

“Sekira jam 05.45 Wib yang diduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama melintasi Jl. Raya Darmo satelit kemudian Unit Reskrim Sukomanunggal melakukan pengejaran dan tepat di trafic light Darno Satelit seberang Pasar DST, target berhasil dihentikan, lanjut dilakukan penggeledahan dan interograsi kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa benar telah merampas kalung di Simomulyo baru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Selain mengamankan pelaku, juga diamankan sepd motor pelaku masih didapati Plat No dalam keadaan dilakban guna disamarkan No.Polnya, serta helm merah dan tas ransel warna ungu serta sandal jepit juga dikenakan pelaku. Kemudian, baju kaos hitam yang dikenakan saat melakukan kejahatan di rumah pelaku. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna pengembangan dan proses sidik.

Sementara pelaku mengaku melakukan penjambretan saat korban bersama anak kandungnya yang masih berumur 2 tahun melaksanakan giat olahraga pagi. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor matic Vario dengan Nopol yang dilakban hitam.

Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada pelapor dan saat korban lengah, terlapor langsung mengambil secara paksa dengan cara menarik perhiasan berupa kalung yang digunakan di leher korban. Pelaku langsung meninggalkan TKP dengan kecepatan tinggi.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan jambret kalung di Simohilir/ Simomulyo Baru Blok A, 23 September 2020 lalu dengan modus berpura-pura menawarkan koran. (tris)

No More Posts Available.

No more pages to load.