SURABAYA, PETISI.CO – Puskesmas Sememi menyelenggarakan rapid test massal kepada para pedagang Pasar UKA, Sememi, Surabaya. Kegiatan itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Kepala Puskesmas Sememi, dr Lolita Rusmawati menjelaskan, pihaknya melakukan rapid test secara massal dikarenakan adanya temuan reaktif pada minggu kemarin.
“Beberapa penjual ada yang sudah kita tes, itu reaktif. Ada tiga yang reaktif sebelumnya. Kita sudah lakukan swab tinggal menunggu hasil,” jelas Lolita di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, ia juga mengatakan, para pedagang disana juga masih ada yang tak menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, demi menjaga keamanan dan ketentraman bagi pedagang dan pembeli, pihaknya melakukan rapid test massal itu.
“Kondisi di pasar ini physical distancing masih tanda tanya. Maka dari itu, kita melakukan rapid sehingga kita bisa tau mana saja yang reaktif, dengan dilakukan screening ini kita bisa segera lakukan deteksi dini,” imbuhnya.
Ia menerangkan, rapid test ini menyediakan 100 kuota yang diperuntukkan bagi para pedagang atau warga di sekitaran pasar. “Ada 100 rapid tes, seluruh penjual atau warga pasar yang mau tes, diutamakan penjual yang ada di sini. Beberapa penjual ada yang sudah kita tes,” tambahnya.
Setelah memperoleh hasil sampel darah dari pedagang maupun warga yang mengikuti rapid test itu, selanjutnya akan dilakukan uji sampel. Bagi orang-orang dengan hasil test reaktif, dihimbau untuk tidak berjualan terlebih dahulu sementara waktu.
“Sandainya nanti reaktif, kita lakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan kita imbau mereka tidak berjualan. Sehingga, tidak menularkan ke yang lain,” pungkasnya.
Imbauan juga tidak hanya datang dari pihak puskesmas saja, para petugas pasar yang berasal dari kalangan pedagang pun juga menghimbau kepada rekan-rekannya untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan.
Nantinya, jika masih ada yang tidak mau mengikuti rapid test massal itu, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan sehat. Apabila tidak mampu menunjukkan surat keterangan sehat diimbau untik menjalankan isolasi secara mandi selama 14 hari. (nan)







