Dishub Magetan Mulai Membuka Pelayanan Uji Kir dengan Penerapan New Normal

oleh -114 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Joko Trihono.

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan membuka kembali Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dengan penerapan sistem new normal sesuai Protokol Kesehatan setelah adanya penutupan beberapa waktu dalam upaya memutus rantai penyebaran corona virus Covid-19.  Mulai hari ini layanan tersebut telah dibuka kembali dengan jam pelayanan yang berbeda dari biasanya, Selasa (02/06/2020).

Hari Senin hingga hari Kamis dimulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat dimulai pukul 07.30 hingga pukul 11.00 WIB. Setelah vakum beberapa waktu, Dishub memberlakukan keterbatasan dari jumlah kuota bagi yang ingin mengurus KIR. Selain itu Dishub juga tetap memberlakukan sistem protokol kesehatan seperti memakai masker, cek suhu badan serta adanya bilik sterilisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Joko Trihono menyampaikan selain jam pelayanan yang dibatasi, jumlah kendaraan yang dilayani juga dibatasi maksimal hanya 70 kendaraan per hari.

“Dalam pelaksanaanyapun pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat misalnya pemohon harus mengenakan masker, wajib cuci tangan sebelum pendaftaran dan memberikan skat jarak bagi pemohon dengan petugas layanan kurang lebih 1,4 meter,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga membebaskan denda keterlambatan bagi kendaraan yang uji berkalanya habis selama penutupan layanan KIR akibat pandemi Covid-19. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.