PELAKSANAAN MAGANG MBKM OLEH TIGA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR DI KANTOR “AHMAD RIYADH UB, Ph.D & PARTNERS ADVOCATE AND LEGAL CONSULTANTS”

oleh -245 Dilihat
oleh

Program magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2020, yang mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan guna memasuki dunia kerja berupa kegiatan akademik dari kampus oleh mahasiswa untuk melaksanakan kerja praktik, Sehingga mahasiswa dapat memperoleh bekal untuk menjalani dunia kerja yang akan dijalankan setelah selesai menempuh studi.

Kegiatan Magang MBKM mendorong Perguruan Tinggi bertujuan untuk dapat mendorong mahasiswa dalam memperoleh pengalaman yang cukup berupa pembelajaran secara langsung di tempat kerja sehingga dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan pada sesuai dengan program studi. Oleh karena itu, sebagai bagian dari proses pendidikan, mahasiswa perlu meningkatkan pemahaman atas disiplin ilmu yang ditekuni melalui tambahan wawasan, ilmu, keterampilan bermasyarakat, dan etika dalam berprofesi.

Program Studi Strata-1 Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, mengikuti program magang MBKM yang ditujukan kepada Mahasiswa minimal mengampu semester 5 (lima) yang dalam hal ini untuk mewujudkan tujuan tersebut, 3 (tiga) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yaitu Mohammad Rifqi Rizqullah Ghozalie, Alfi Dianti Maulidina dan Naflah Lukman Balhmar dalam kegiatan Magang MBKM yang bertempat di Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners yang dilakukan selama 4 (empat) bulan sejak 13 Februari 2023 lalu. Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners sendiri merupakan sebagai wadah untuk menjadi yang terdepan dalam menjawab kebutuhan pendampingan dan penyelesaian hukum baik dalam litigasi maupun non litigasi sehubungan efisiensi, efektivitas, dan solusi yang inovatif dalam penyelesaian berbagai perkara yang dihadapi oleh para klien. Kantor Hukum “Ahmad Riyadh UB, Ph.D. & Partner bertempat di Jl. Juwono No. 23, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kegiatan magang MBKM ini, mahasiswa mendapat banyak ilmu dan pengetahuan terkait hukum perdata, hukum pidana, maupun hukum tata usaha negara mengenai berbagai sengketa, seperti sengketa perusahaan, sengketa keluarga, sengketa lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Kemudian, mahasiswa juga mendapat ilmu baru mengenai pembuatan berkas yang terdapat pada Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph,D & Partners. Selain kegiatan di dalam kantor, mahasiswa juga dilibatkan untuk melihat serta memperhatikan para advokat dalam praktik persidangan sehingga mahasiswa dapat mengetahui secara nyata praktik persidangan di pengadilan. Mahasiswa juga kerap mengikuti Gelar Perkara terhadap kasus yang sedang ditangani oleh para Advokat di Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners. Dalam menangani setiap perkara, para Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners saling membantu satu sama lain dan kerap melakukan diskusi untuk mencapai satu pemikiran yang sama yang nantinya akan dituangkan ke dalam berkas-berkas penanganan perkara seperti berkas jawaban gugatan, nota keberatan (eksepsi), duplik, dan nota pembelaan (pledoi). Hal inilah yang membuat mahasiswa semakin memahami dan mengerti bagaimana pola pikir menjadi Advokat dalam melakukan pendampingan terhadap Klien dan juga dalam menyelesaikan perkara. Dengan demikian, adanya kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama magang di kantor tersebut, diharapkan mahasiswa dapat mengambil ilmu baru dalam proses penanganan perkara oleh Pengacara dan juga mengetahui bagaimana cara Advokat dalam menangani dan menyelesaikan sebuah kasus serta mahasiswa juga dapat memahami bagaimana proses beracara di persidangan.

Kelancaran dan keberhasilan mahasiswa dalam melakukan kegiatan Magang MBKM di Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners juga tidak lepas dari bantuan para Advokat di Kantor Advokat Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners yang selalu membantu serta membimbing tim mahasiswa magang MBKM dalam menjalankan kegiatan dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan selama melakukan kegiatan magang tersebut.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.