Pelaku Asusila Terhadap ABG Jember Diamankan Polsek Balung

oleh -71 Dilihat
oleh
Polisi melakukan olah TKP.

JEMBER, PETISI.CO – Berawal dari berkenalan lewat WhatsApp, seorang perempuan ABG menjadi korban asusial dua orang pemuda yang baru dikenalnya. Korban berinisial RK (16) warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember hanya bisa menangis dan mengadu kepada ayahnya setelah mengaku menjadi korban tindak asusila oleh dua orang pemuda kenalannya itu.

Akibat dari kejadian itu, anggota Reskrim Macan Tutul Polsek Balung langsung bertindak setelah menerima laporan dari ayah korban.

Seorang pelaku berinisial

MN (20) warga Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung diamankan di Polsek Balung terkait tindak asusila terhadap RK (16). Sementara pelaku lainnya berinisial AL (20) masih jadi buruan polisi (DPO).

“Kejadiannya itu terjadi sekitar Rabu sore (11/8) kemarin. Kita mendapatkan laporan dari ayah korban, dan langsung meringkus pelaku. Kami berhasil mengamankan satu pelaku. Sedang satunya DPO,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (13/8/2021).

Sunarto menjelaskan, awal kejadian dugaan persetubuhan itu. Saat korban berkenalan dengan salah seorang pelaku lewat media WhatsApp.

Namun Sunarto tidak menjelaskan detail awal komunikasi lewat WhatsApp itu. Dengan alasan masih melakukan penyelidikan.

“Nah dari percakapan WhatsApp itu, korban dihubungi (salah seorang) pelaku. Kemudian dijemput di depan rumahnya sekitar pukul 5 sore, yang selanjutnya dibonceng dengan motor diajak pergi ke suatu tempat,” katanya.

Ternyata korban oleh salah seorang pelaku itu dibawa ke sebuah kandang ayam milik warga sekitar Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul yang jauh dari pemukiman warga dan sepi.

Saat sampai di sana, ternyata sudah ada 2 orang teman pelaku yang sedang menggelar pesta miras oplosan.

“Pelaku itu adalah AL, dan MN, kemudian satu orang jadi saksi inisial W karena tidak melakukan persetubuhan. Nah di lokasi kandang ayam itu, korban ini kemudian diajak mabuk dengan miras oplosan, alkohol 70 persen yang dicampur minuman energi. Dengan dibujuk rayu, korban pun ikut dalam pesta itu,” katanya.

Setelah mabuk dan merasa pusing, kata Sunarto, selanjutnya korban dengan berboncengan tiga oleh pelaku AL dan Saksi W, dibawa ke rumah pelaku MN.

“Saat sampai di rumah pelaku MN itu, selanjutnya pelaku AL melakukan bujuk rayunya untuk menyetubuhi korban. Karena dalam pengaruh miras. Di rumah pelaku MN itu, korban disetubuhi oleh pelaku AL di dalam salah satu kamar rumah tersebut. Sementara saksi W sedang menjemput pelaku MN yang masih ada di kandang ayam,” jelasnya.

Korban kembali dicekoki miras dan dibuat kembali mabuk. Pesta miras pun berlanjut di rumah pelaku MN itu, tepatnya di ruang tamu.

“Kemudian saksi W menyuruh pelaku MN untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Tapi bukannya langsung pulang ke rumah. Korban malah dibawa ke kandang ayam lagi,” katanya.

Korban pun dibujuk oleh pelaku MN dengan janji akan dinikahi dan disetubuhi di dalam kamar mandi yang berada di sekitar kandang ayam.

Setelah nafsu bejat pelaku MN disalurkan, korban pun diantar pulang ke rumahnya. Namun nasib apes dialami oleh pelaku MN. Karena di rumah korban ayahnya sudah menunggu.

“Saat itu korban dimarahi ayahnya kenapa kok pulang malam dan disampaikan jika telah disetubuhi oleh pelaku AL dan MN. Akhirnya mengetahui itu, ayah korban mengamankan pelaku MN dan diserahkan ke Polsek Balung,” ucapnya.

Selanjutnya dilakukan proses hukum lanjutan. “Namun kami masih memburu pelaku AL yang saat ini masih DPO,” katanya.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, terkait kasus dugaan persetubuhan ini. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jember untuk proses penyelidikan. Terkait kasus ini,” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.