Pelaku Penipuan Berkedok Tawarkan Pekerjaan Tenaga Sukwan di Bondowoso Ditangkap Polisi

oleh -105 Dilihat
oleh
WA (tersangka) diamankan Sat Reskrim Polres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sat Reskrim Polres Bondowoso menangkap tersangka kasus penipuan dengan kedok tawarkan pekerjaan. Pelaku adalah WA (51) merupakan warga di Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari. Polisi menangkap WA saat berada di rumahnya, pada Jumat (21/10/2022) sekira pukul 19.00 Wib.

Sebelum ditangkap Polisi, WA pada tahun 2021 menawarkan pekerjaan Sukwan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, kepada teman lamanya. Karena tertarik, kemudian korban mendaftarkan kedua anaknya inisial RJ dan AH, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 30 juta sebagai biaya masuk menjadi tenaga sukwan.

Namun, setelah menunggu berbulan-bulan kedua anak korban tidak kunjung mendapat panggilan atau pekerjaan sebagai tenaga sukwan di tempat yang dimaksud. Merasa sudah menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo,  mengatakan, bahwa atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan melaporkan ke kami.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KHH pidana, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan.

“Jangan mudah percaya atau dengan mudah memberikan sejumlah uang kepada siapapun yang menawarkan pekerjaan, lebih baik di cek betul informasi terkait lowongan pekerjaan yang ditawarkan,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.