Pemadaman PJU Saat PPKM Darurat, Warga Bondowoso Khawatir

oleh -167 Dilihat
oleh
Salah satu jalan protokol yang gelap gulita.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah warga di Kabupaten Bondowoso, mengeluhkan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di tengah PPKM Darurat. Mereka mengkhawatirkan adanya kriminalitas saat jalanan gelap.

Pemadaman tersebut dilakukan di semua jalan protokol, pasar induk, Alun-Alun Raden Bagus Asra (RB) Bondowoso yang menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, pemadaman juga dilakukan di sejumlah jalan utama yang menghubungkan kecamatan dan kabupaten tetangga.

Salah satu warga Desa wilayah Kecamatan Tamanan, Sugiarto (28), mengaku jalanan sangat mencekam karena pemadaman PJU.

Menurutnya, pemadaman PJU ini bukan solusi untuk mencegah kerumunan saat PPKM Darurat diberlakukan.

“Ini bukan solusi, terlebih pemadaman ini tidak ada dasar hukumnya. Apalagi pas saya pulang kerja. Gelap, apalagi di jalan yang jauh dari rumah warga,” katanya, Rabu (14/7/3021) malam.

Pemadaman ini, tambah dia, sebelum masuk pukul 20.00 WIB, yakni setelah Maghrib sudah mati semua lampu-lampu di pinggir jalan.

 

Meski tujuan pemerintah untuk mengurangi mobilitas saat pandemi Covid-19, tetapi sangat mengkhawatirkan terjadi kecelakaan karena jalanan gelap.

“Apalagi jalan dari kota menuju Tamanan, jalannya banyak yang berlubang. Jadi bisa rawan kecelakaan,” tambahnya.

Hal serupa juga diakui oleh Nizam, warga Kecamatan Tlogosari. Jalanan menuju rumahnya di Desa Tlogosari menjadi gelap gulita.

Pria satu anak ini khawatir, terjadi kriminalitas seperti penjambretan, begal dan sebagainya.

“Dari arah kota menuju rumah saya banyak lokasi yang jauh dari permukiman warga. Betul-betul sepi. Siapa yang bisa menjamin keamanan ini jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sesalnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa tidak keberatan adanya pemadaman PJU, asal di titik rawan kecelakaan dan kemungkinan adanya kriminalitas tetap dinyalakan.

“Kalau mau dipadamkan semua, saya berharap di titik rawan kejahatan dijaga petugas. Jadi kebijakan itu harus juga ada antisipasinya,” harapnya.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Pemkab Bondowoso, Aris Agung Sungkowo menjelaskan, bahwa seluruh PJU dimatikan.

“Pemadaman dilakukan dari pukul 17.00 WIB sampai 03.00 WIB pagi,” ungkap Agung sapaan akrabnya.

Kebijakan ini dijalankan berdasarkan hasil keputusan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bondowoso.

“Kebijakan ini berdasarkan keputusan Satgas Covid-19. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan masyarakat,” jelasnya.

Ditanya perihal penghematan biaya, ia menegaskan, masih menunggu penghitungan tagihan dari PLN tiap bulannya.

“Masih nunggu perhitungan tagihan dari pihak PLN,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.