Pembantu Rumah Tangga di Jombang Gondol Perhiasan Majikan

oleh -93 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

JOMBANG, PETISI.CO – Seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah  Agung Prabowo,  alamat Dusun Patuk Rt 05/03 Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang harus berurusan dengan yang berwajib.

Awalmula pada Minggu (15/07/2018),  Yuli Nardiana alamat Jl. Sersan Joko Harun Desa Dandangan Kecamatan/ Kota Kediri melamar pekerjaan di rumah Agung dan langsung mulai bekerja.

Setelah tiga hari bekerja, tepatnya pada Rabu (18/07/2018),  Dian mencuri perhiasan majikannya berupa cincin emas bermata putih seberat 9.5g, cincin emas berbentuk stempel seberat 12g, dan uang tunai Rp 1.500.000.

Korban baru mengetahui sekira pukul 00.30, karena merasa curiga pintu gerbang dalam keadaan terbuka, korban langsung  mencari Dian ke kamarnya, tapi tidak  ada.

Betapa kagetnya perhiasaan korban dan uang tunai lenyap, dengan berbekal KTP korban mencari lewat media sosial dan Laporan ke Polsek Ngoro, akhirnya pelaku dapat tertangkap.

Kapolsek Ngoro AKP Ackhmad Choirudin membenarkan adanya penangkapan seorang pembantu yang mencuri perhiasan majikannya dengan beberapa alat bukti, seperti cincin mas dan uang tunai sisa hasil penjualan emas tersebut.

Pelaku awalnya berpura-pura bekerja menjadi  pembantu rumah tangga, setelah majikannya lengah dia langsung mencuri. “Pelaku dikenakan sanksi pencurian apa yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujar kapolsek ( rsyd)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.