Pembongkaran Eks Toko Nam Ditarget Rampung 5 Hari

oleh
oleh
Pembongkaran fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang

Surabaya, petisi.co – Surabaya mulai melakukan pembongkaran fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang dengan target penyelesaian selama tiga hingga lima hari. Proses pengerjaan dilakukan pada malam hari guna meminimalkan gangguan lalu lintas serta menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan pembongkaran dilakukan dalam tiga tahapan utama.

Tahap pertama difokuskan pada pembongkaran besi penguat fasad, dilanjutkan dengan pembongkaran struktur beton pada tahap kedua. Sementara tahap akhir berupa rekondisi pedestrian yang terdampak proses pembongkaran.

“Tahap pertama pada malam ini kita membongkar besi penguat dari fasad. Kemudian tahap kedua kita mulai pembongkaran betonnya. Tahap ketiga merekondisi pedestrian akibat dari pembongkaran,” ujar Iman saat meninjau proses pembongkaran, Kamis (23/4/2026) malam.

Menurutnya, pekerjaan sengaja dilakukan malam hari karena sebagian badan jalan digunakan selama proses pembongkaran. Selain itu, aktivitas di sekitar lokasi, termasuk operasional pusat perbelanjaan, juga menjadi pertimbangan.

“Dilakukan malam hari karena kita memang memakai sebagian jalan. Kemudian juga menunggu operasional dari sebelah berakhir. Kita menjaga keamanan pekerja maupun pengguna jalan,” katanya.

Iman mengungkapkan salah satu tantangan utama dalam pembongkaran adalah struktur fasad yang cukup tinggi serta adanya penyangga besi yang menempel pada bangunan. Karena itu, metode pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan membagi struktur ke dalam beberapa segmen.

“Jadi kalau mengenai tantangan, terutama fasadnya memang cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, struktur penyangga besi akan dikurangi secara bertahap sebelum diarahkan jatuh ke area jalan yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko selama proses pembongkaran berlangsung.

“Kita bagi menjadi beberapa segmen dulu, bagian atas dan bawah kita kurangi. Rencananya nanti didorong agar jatuhnya ke jalan,” paparnya.

Pemkot Surabaya memperkirakan waktu pengerjaan dilakukan sekitar enam jam setiap malam, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Dengan pola tersebut, proses pembongkaran ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surabaya menyatakan bahwa fasad eks Toko Nam bukan merupakan bangunan cagar budaya. Keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian yang menyimpulkan bahwa struktur tersebut merupakan konstruksi baru yang telah kehilangan nilai keasliannya.

Pegiat sejarah dari Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, menilai langkah pembongkaran sudah tepat untuk meluruskan pemahaman publik terkait sejarah bangunan tersebut.

“Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar pada akhir tahun 90-an. Ketika dibangun kembali replikanya di lokasi yang sama, masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru,” ujar Kuncar.

Ia juga menilai replika tersebut tidak memiliki urgensi untuk dipertahankan seperti bangunan asli yang memiliki nilai sejarah otentik.

“Kalau statusnya hanya replika, maka tidak ada alasan kuat untuk dipertahankan sebagai aset cagar budaya. Justru jika dibiarkan, ini akan menyesatkan generasi baru,” tandasnya. (dvd)