JOMBANG, PETISI.CO – Pemerintah Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenakerjaan, sebanyak 1050 masyarakat Desa Catakgayam, menjadi pendukung program BPJSTK
Desa Sadar akan jaminan sosial ketenegakerjaan yang bertujuan melindungi masyarakat akan kesehatan dan keselamatan kerja, dimana dalam program BPJSTK yang melindungi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jiwa dan kesehatan.
Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa timur Dodo Suharto saat memberi sambutan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh yang hadir pada acara peresmian Desa Sadar akan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Banyak manfaat dalam program BPJS Ketenakerjaan ini, yaitu perlindungan kecelakaan kerja, santunan jiwa dan jaminan hari tua.
Penerimaan penghargaan dan penandatangan MoU Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara Kades Catakgayam Sugeng dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto yang dilaksanakan Selasa (18/09/2018) bertempat di lapangan Catakgayam yang disaksikan Wakil Bupati Jombang Hj, Mundjidah Wahab dan Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan masyarakat Desa Catakgayam karena banyak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan mebel,” ungkap Kades Sugeng.(fatur)