Pemerhati Pendidikan: Wabup Diminta Untuk Membentuk Dewan Kode Etik

oleh -51 Dilihat
oleh
Warno salah satu aktivis pemerhati pendidikan di Kabupaten Bondowoso
Viral, Kepala Disdikbud Bondowoso Berjoget di Masa PPKM

BONDOWOSO, PETISI.CO – Viral video di WhatsApp, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Bondowoso, Sugiono Eksanto, berjoget bersama dengan seorang wanita tidak lain adalah guru.

Viralnya video tersebut, menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, karena masih Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu aktivis pemerhati pendidikan di Kabupaten Bondowoso, Warno, mengungkapkan, bahwa viral nya video tersebut, menunggu konsistensi Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, sebagai pembina dalam kebijakan pelanggaran kode etik.

Menurutnya, Wabup harus membentuk dewan kode etik, seperti pada waktu pelanggaran kode etik mantan kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

“Jadi yang dijadikan dasar adalah melanggar marwah pemerintahan Salwa- Bachtiar Rahmat atau Sabar, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral,” katanya, Kamis (9/9/2021).

Sebab, ini masuk katagori pelanggaran berat, karena dilakukan pada saat masyarakat prihatin menghadapi pendemi. Sedangkan pejabatnya hura-hura.

“Bukan contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi di dunia pendidikan. Pelanggaran ini harus di sanksi berat untuk menjaga marwah pemerintahan Sabar,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Humas Disdikbud Bondowoso, Lutfi, membenarkan jikalau di video itu adalah Sugiono Eksanto.

Menurutnya, itu bukan acara bernyanyi, tapi dalam acara pembinaan dan sosialisasi tentang program kerja Disdikbud di SMP 05, Bondowoso.

“Kepala Disdikbud itu, diminta untuk bernyanyi karena hobinya. Itupun acara pembinaannya selesai. Yang dinyanyikan hanya satu lagu saja,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.