Pemkab Bondowoso Bentuk Perbup Pedoman Kegiatan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

oleh -49 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat memberikan sambutan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, telah membentuk Peraturan Bupati (Perbup), terkait pedoman kegiatan kemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai aturan yang tertuang dalam Perbup nomor 50, Tahun 2020 kini tengah disosialisasikan kepada masyarakat.

Tahap awal sosialisasi disampaikan kepada jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), TNI, dan Polri, Rabu (22/7/2020) di Pendopo Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menerangkan, Perbup ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di tengah adaptasi tatanan baru.

“Namun dalam pelaksanaannya perlu untuk dicermati dan dievaluasi,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Untuk itu, seluruh komponen diharapkan turut andil dalam mengawasinya. Sehingga nantinya masyarakat bisa memahami dalam melaksanakan aktivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ujungnya, nanti seluruh masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso, Ahmad, menerangkan, bahwa Perbup yang telah diundangkan sejak 10 Juli 2020 lalu menetapkan pedoman terkait lima hal. Diantaranya, kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, ekonomi perdagangan dan industri, serta pariwisata.

“Dari lima point ini pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan,” terang Ahmad.

Dalam realisasinya protokol kesehatan juga telah memiliki standar yang di atur dalam Perbup. Seperti halnya,  pengaturan jaga jarak yang berbeda antara kegiatan keagamaan dengan industri.

“Ada dalam Perbup itu jaga jaraknya diatur 1 meter hingga 1, 5 meter. Untuk kegiatan kegamaan itu 1 meter. Sementara di bidang industri itu 1, 5 meter,” tandasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,  Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, Kapolres Bondowoso, AKBP. Erick Frendriz, Komandan Kodim (Dandim) 0822, Letkol Inf. Jadi, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Harimas, dan Asisten 2, Agus Suwardjito, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.