Pemkab Bondowoso Sudah Berikan Izin SPBU Mini di Desa Patemon

oleh -411 Dilihat
oleh
Progres pembangunan SPBU di jalan raya Pakisan, Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Bondowoso, memastikan, rencana pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, telah mengantongi izin.

Sebelumnya, rencana pembangunan pom bensin yang berlokasi di Jalan Raya Pakisan itu sempat menimbulkan pro dan kontra.

“Kalau izin untuk pom bensin itu sudah lengkap. Kami sudah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk pembangunan SPBU. Persetujuan dari warga sekitar juga sudah mereka lengkapi, karena itulah kami menerbitkan izinnya,” kata Kartono, Kabid Perizinan DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Kamis (12/8/2021).

Pengusaha yang berniat membangun SPBU juga telah menempuh prosedur perizinan. Baik dari RT/RW, desa, sampai Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), bahkan pihak Pertamina.

“Mereka sudah kasih rekomendasi, sudah tanda tangan. Artinya, pendirian SPBU tersebut sudah disepakati bersama,” katanya.

Pembangunan SPBU, lanjut Kartono, tidak memerlukan zonasi atau penempatan khusus di wilayah tertentu. Asalkan keberadaannya dapat serasi dengan lingkungan sekitar.

SPBU bisa dibangun di mana saja. Dan pengusaha yang ingin membangun pom bensin sudah memproses izin dari Pertamina.

“Mungkin yang masih diperlukan itu izin bangun dari Pertamina, tapi itu bukan urusan kami. Yang jadi dasar pernerbitan perizinan di pemerintah daerah adalah izin prinsip dari Pertamina dan rekomendasi dari Gubernur,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kabid Cipta Karya dan tata ruang di dinas PUPR Bondowoso, Syahrial Farry, membenarkan jikalau pendirian SPBU di Patemon sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terkait SPBU di Patemon, sudah sesuai regulasi, advice planning dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR sudah sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Ny. Sri yang disebut-sebut Manajer PT. Asri Berkah Utama, selaku pengelola SPBU di Patemon, menyebutkan, ini SPBU mini. Kita hanya menjual ritel Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, diantaranya, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo.

“Kami menjual BBM ini melalui prosedur pemeriksaan ketat, baik oleh internal perusahaan, badan meteorologi dan pemeriksa independen yang melakukan pemeriksaan secara mendadak,” cetusnya.

Kuantitas dan kualitas pelayanan di SPBU ini akan memenuhi kriteria SPBU pasti pas, termasuk takaran.

“Kami pastikan berbagai standar operasi prosedur atau SOP agar terpenuhi dengan standar takaran maupun volume serta kualitas BBM yang baik. Supaya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.