Pemkab Jember Ajukan Stok Pupuk Urea Bersubsidi Bagi Petani

oleh -72 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.

JEMBER, PETISI.COPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani. Dikarenakan stok pupuk urea bersubsidi bagi petani Jember telah menipis. Sementara kebutuhannya masih sangat banyak hingga akhir tahun.

Kamis (6/8/2010), Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief saat rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Jember, wabup menguraikan jatah pupuk urea untuk Jember setiap tahun berkurang.

Pada tahun 2018, Jember dijatah 94.945 ton. Kemudian tahun 2019 turun menjadi 90.975 ton, dan pada 2020 ini jatahnya hanya 47.018 ton.

“Dipangkas lima puluh persen,” terang wabup, di aula bawah Pemkab Jember. Hingga ibulan Juli 2020, serapannya sudah 90 persen. Sehingga tersisa 3.997 ton untuk sampai akhir tahun.

Menurut wabup, terus menurunnya jatah disebabkan beberapa hal. Pertama terkait dengan cara pengajuan yang berubah. Dulu pengajuan dari kelompok tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Berubah saat ini berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Untuk pengajuan secara elektronik itu, banyak persyaratan yang tidak dipahami oleh semua kelompok tani.

Penyebab lainnya, di pusat sebetulnya nominal anggaran pupuk urea bersubsidi itu tetap. Tetapi, ongkos produksi yang membengkak memaksa terjadi pengurangan jatah.

Selanjutnya Wabup meminta petani memahami kondisi itu. Terlebih Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim untuk penyediaan pupuk bagi petani.

Di samping itu, wabup meminta masyarakat tani tidak bergantung pada pupuk urea bersubsidi. Petani bisa mengubah dari pupuk tunggal menjadi pupuk majemuk, serta bisa menerima kehadiran pupuk organik. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.