Pemkab Jember Apresiasi Deklarasi Sekolah Ramah Anak

oleh -97 Dilihat
oleh
Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

JEMBER, PETISI.CODinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di TK Se- Kabupaten Jember secara onsite di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (11/11/2020).

Pemkab Jember mengapresiasi dan mendukung upaya DP3AKB yang menyelenggarakan deklarasi Sekolah Ramah Anak. Hal ini dilakukan   Belajar dari pengalaman banyaknya kasus kekerasan dan kasus eksploitasi anak dimana salah satu aspeknya adalah lingkungan anak yang tidak kondusif.

Menurut Plt Bupati Jember, Drs KH Abdul Muqit Arief agenda ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi penyiapan generasi yang unggul.

“Kita sadar sebagai insan pendidik, proses pembelajaran pada anak usia dini tentu berbeda dengan usia remaja, tujuan pendidikan menjadikan anak yang Sholeh dan Sholeha serta lingkungan yang mendukung,” tuturnya.

Di lingkungan ramah anak maka anak akan tumbuh secara normal. Salah satu ciri khas, unsur inklusi, bersih, ramah akan terukir dalam jiwa anak.

Tampak Hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR. Edy Budi Susilo, S.Pd,. M.Pd, Ketua Tim Penggerak PKK, IGTKI, Kominfo, Bapeda, Kapten Sumaryono Danramil 0824/01 Patrang, Kabag OPS dari Polres Jember dan tokoh masyarakat yang peduli anak.

Selanjutnya Kepala DP3AKB Jember, dr. Forouq, M.Si diwakili dr Nur Cahyohadi mengatakan, TK berikhtiar dan berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak. Ada 800 TK Se-Jember berkomitmen ikuti SRA diwakili on-site 8 TK di Pendopo ditandai dengan pembacaan deklarasi.

Mengutip data DP3AKB, Nur Cahyohadi mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga Bulan Oktober tercatat 133 kasus kekerasan anak. “Jumlahnya lebih besar dari periode yang sama dari tahun lalu,” ungkap Nur Cahyohadi.

Hal ini menandakan bahwa masyarakat semakin tahu kemana harus melaporkan kekerasan pada anak. Perlindungan anak ada 2 hal yang diperhatikan yakni pemenuhan kebutuhan anak dan perlindungan khusus (korban kekerasan dan sebagainya). SRA adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan anak. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.