Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Sosial Kepada Ribuan Warga Terdampak Covid-19

oleh -68 Dilihat
oleh
Wabup Madiun menyerahkan bantuan sosial kepada warga di Desa Munggut, Kecamatan Wungu.

MADIUN, PETISI.CO – Sebanyak 44.056 keluarga di Kabupaten Madiun mulai menerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini diberikan pemerintah kepada keluarga yang terdampak dan tidak mampu selama masa pandemi Covid-19.

Secara simbolis pencairan bantuan ini dilakukan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, kepada keluarga penerima di balai Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (12/5/2020).

Selama masa pandemi ini, Pemkab Madiun telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak selama wabah. Bantuan yang disalurkan tidak hanya dari dana APBD saja, tetapi juga bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, salah satunya BST.

Selain BST, bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat yakni bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa, Bantuan Pangan Non Tunia (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako bagi keluarga pasien Covid-19.

Wabup Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bantuan tersebut adalah sebagai stimulus bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Harapannya bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat.

Dia berharap berbagai bantuan yang diberikan itu bisa tepat sasaran. Warga yang sudah mendapatkan bantuan dari satu jenis bantuan, supaya tidak mendapatkan bantuan dair jenis lain. Hal ini supaya bantuan bisa tersalurkan secara merata.

“Ini salah satu penekanannya supaya penerimanya tidak doble dan bisa merata,” kata dia kepada wartawan.

Senada dengan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Nur Rosyid Anang Kusuma, mengatakan BST yang merupakan bantuan dari Kementerian Sosial ini mulai disalurkan pada Selasa ini. Penyaluran bantuan melalui Kantor Pos, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Kabupaten Madiun mendapatkan jatah BST sebanyak 44.056 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga terdampak Covid-19 dan keluarga tidak mampu yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

Anang menyampaikan, setiap penerima bantuan ini telah melalui verifikasi dan validasi yang cukup ketat oleh pemerintah dari tingkat desa sampai kabupaten. Data awal penerima bantuan ini yaitu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTKS Kabupaten Madiun itu ada sebanyak 96.056 keluarga. Itu kemudian dipilah, ada yang mendapatkan PKH, BPNT, dan BPNT Covid-19. Sedangkan yang tidak mendapatkan bantuan itu akan diberikan BST ini,” kata dia di Kelurahan Munggut.

Data tersebut kemudian diverifikasi dan validasi lagi, terkait keluarga yang sudah mampu, meninggal dunia, PNS, perangkat desa, dan tidak diketahui orangnya. Pemerintah kemudian mencari lagi calon penerima BST ini dari non-DTKS. Pengajuan penerima BST ini dimusyawarahkan di tingkat RT. Setelah ada baru diusulkan kepada Dinsos Madiun.

“Jadi tidak serta merta orang mengajukan langsung disetujui. Tetapi akan dicek seperti KK, rumahnya, dan akan ditanya berbagai hal. Semisal tukang pijat yang saat ini ekonominya menurun, ya bisa masuk non-DTKS,” jelas dia.

Anang menyampaikan setiap keluarga hanya mendapatkan satu jenis bantuan. Hal ini supaya pemberian bantuan bisa merata kepada masyarakat terdampak lainnya. Untuk itu, perlu ada pengawasan dari masyarakat. Warga yang menerima bantuan secara dobel juga diharapkan bisa melapor kepada pemerintah desa.

Mengenai masih adanya warga mampu yang mendapatkan bantuan, lanjut Anang, masyarakat juga diminta untuk mengawasinya. Kalau masih ada warga secara ekonomi mampu, tetapi masih menerima bantuan, bisa melaporkannya kepada pemerintah desa.

Sedangkan bagi warga yang merasa kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan bisa segera mendaftar ke pemerintah desa. Nantinya pemerintah desa akan mengusulkan warga tersebut untuk mendapatkan bantuan.

“Seharusnya masyarakat memang harus aktif melaporkan ke pemerintah desa. Setiap perubahan harus dilaporkan. Supaya pemberian bantuan bisa tepat sasaran,” jelas dia.(adv/iwe)

No More Posts Available.

No more pages to load.