Pemkab Salurkan Bansos Dari DBHCHT

oleh -116 Dilihat
oleh
Kordinasi rencana bansos dengan DBHCHT.

PROBOLINGGO, PETISI.COPemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA berencana menggelontorkan anggaran dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Diharapkan dengan pemberian Bansos tersebut dapat meringankan beban buruh dan kalangan petani tembakau dalam menghadapi pandemi.

BLT dari DBHCHT itu nantinya diberikan kepada sebanyak 8.700 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sekitar akhir bulan Agustus berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 selama 6 bulan ke depan.

Susilo Isnadi, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Probolinggo mengatakan, ada 8.700 KPM yang bakal menerima BLT dari dana DBHCHT, Per KPM menerima uang tunai senilai Rp 300 ribu selama 6 bulan depan dimulai bulan Juli hingga Desember mendatang.

“Uang itu tidak dibagikan secara tunai tetapi nanti masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.

Susilo menambahkan penerima BLT tersebar di 7 kecamatan dengan penerima meliputi tiga kelompok yakni buruh tani tembakau, buruh industri rokok dan buruh perusahaan atau pabrik rokok. Penggunaan DBHCHT untuk BLT ini sesuai dengan KMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang alokasi dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau para penerima juga mengacu pada data di Dinas Pertanian dan Disperindag.

“Terkait Dana Hibah DBHCHT yang kami terima untuk tahun ini alokasi sekitar Rp 21,7 Miliar dengan diperuntukan untuk melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) kegiatan di Administrasi Perekonomian bagi penerima Dana Hibah DBHCHT serta penegakan hukum meliputi pemberantasan barang kena cukai dan untuk Rakor atau koordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo,” ungkapnya.

Susilo berharap perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi serta penyelarasan dalam penggunaan DBHCHT antara semua pihak termasuk dari Pusat, Pemprop serta Pemkab kami berharap semua berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kami berharap realisasi untuk BLT dari DBHCHT dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh masyarakat sehingga meringankan beban para buruh atau masyarakat saat pandemi seperti ini,” pungkasnya. (adv/reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.