Pemkab Sumenep Salurkan Zakat Fitrah ASN Idul Fitri 1442 Hijriah 2021

oleh -83 Dilihat
oleh
Bupati Achmad Fauzi bersama Wakil Bupati Hj Dewi Khalifah saat salurkan Zakat Fitrah ASN 2021.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat idul fitri 1442 Hijriah tahun 2021 melalui lima lembaga di halaman Masjid Jamik setempat, Senin (10/5/2021).

Penyaluran zakat fitrah dihadiri langsung Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Hj Dwi Khalifah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, takmir Masjid Jamik dan perwakilan penerima zakat fitrah dari lima lembaga.

Bupati Achmad Fauzi, disela penyaluran zakat fitrah mengajak kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar selalu memberikan bantuan kepada fakir miskin dan anak yatim.

Karena dijelaskan Bupati setiap harta yang dimiliki seseorang terdapat bagian hak mereka. “Dalam harta yang kita miliki adalah sebagian hak orang orang fakir miskin dan anak yatim,” terang Bupati Sumenep.

Sehingga dengan adanya zakat fitrah ini di harapkan bisa sedikit membantu kebutuhan hidup pokok mereka. Dimasa sekarang ini ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang mengalami keterpurukan akan dampak Covid-19.

Bupati juga mengupayakan untuk tahun depan dalam pengumpulan zakat fitrah terdapat peran pengusaha.

“Saya berharap untuk tahun depan bisa kita koordinasikan kepada semua pengusaha untuk juga berperan aktif dalam pengumpulan zakat fitrah,” kata Bupati Sumenep.

Bagaimana ingin para pengusaha yang ada di Kabupaten Sumenep ini di tahun berikutnya bisa terkoordinir dalam pengumpulan zakat fitrah. Yang nantinya bisa lebih besar lagi dan penyalurannya.

“Sehingga penyerahan zakat fitrah di Kabupaten Sumenep lebih besar lagi kepada masyarakat,” harap mantan Wakil Bupati yang kini jadi orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten ujung timur Madura ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Moh Iksan, di penyaluran zakat fitrah tahun ini selaku bagian panitia yang mengumpulkan zakat fitrah menerangkan, bahwa itu dari setiap PNS di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

“Kami mengumpulkan zakat fitrah dari ASN setiap Dinas, Badan, Bagian, BUMN/BUMD serta instansi vertikal di Kabupaten Sumenep,” terangnya. Yang dikumpulkan sampai tanggal 7 Mei 2021 yang berbentuk beras sebanyak 70 paket, tunai sebesar Rp.124.732.000 atau 3.601 paket.

Dikatakan Moh Iksan, untuk pengumpulan zakat fitrah yang dikoordinir oleh pihak Kecamatan sebesar Rp.6.420.000. Yang dalam pendistribusiannya juga langsung oleh masing-masing pihak Kecamatan.

Iksan mengungkapkan, untuk pemohon didalam pendistribusian atau penyalur di zakat fitrah 1442 Hijriah tahun 2021 ini sebanyak 63 pemohon. Teknis penyalurannya, langsung kepada masyarakat yang berhak menerima.

Upaya tersebut juga sebagai alternatif demi menghindari kerumunan di tengah masa Pendemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir, seperti di Kabupaten Sumenep. Sehingga Iksan menekankan penyaluran zakat fitrah harus berdasarkan dengan ketentuan.

“Salurkan Zakat fitrah sesuai ketentuan yang ada, yaitu hindari penumpukan massa dan serahkan zakat fitrah kepada orang yang betul betul berhak,” harapnya.(ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.