Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sosialisasi penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, bertempat di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025).
Sosialisasi ini dihadiri jajaran lengkap perangkat daerah mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik pungli dan gratifikasi.
“Ini menindaklanjuti surat pernyataan seluruh pegawai Pemkot Surabaya bahwa tidak akan ada lagi pungutan liar atau penerimaan sesuatu yang tidak semestinya,” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Eri menambahkan, komitmen ini disampaikan langsung ke masyarakat melalui pengumuman ke setiap rumah, yang menyatakan bahwa pengurusan KTP, adminduk, dan perizinan gratis tanpa pungutan.
“Kami ingin menutup celah permainan perantara. Setelah ini, sosialisasi akan ditujukan ke tingkat RT/RW dan LPMK, agar semuanya punya pemahaman yang sama,” imbuhnya.
Eri juga menargetkan agar seluruh dinas di lingkungan Pemkot meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
Dalam sesi pemaparan, Kasatgas Sertifikasi & Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi LSP KPK, Sugiarto, menekankan bahwa ASN adalah pihak yang diberi amanah untuk melayani rakyat, bukan memanfaatkan jabatan.
“Kunci dari pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tentang gratifkasi yang diperbolehkan dan yang dilarang, serta pentingnya pelaporan bila hadiah berhubungan dengan jabatan.
“Hadiah dari keluarga diperbolehkan. Tapi bila berkaitan dengan jabatan, itu wajib ditolak atau dilaporkan,” jelasnya. (dvd)







