Pemkot Madiun Ancam Jatuhkan Sanksi, Karyawan In Lounge Mulai Dirumahkan

oleh -97 Dilihat
oleh
In Lounge Pub dan Karaoke, di Jl Bali, Kota Madiun tutup tak beroperasi.

MADIUN, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai gerah dengan pemberitaan kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur terhadap tempat hiburan malam, In Lounge Pub dan Karaoke, di Jalan Bali l, Rabu malam (9/9/2020) lalu.

Tim unit asusila, Polda Jawa Timur sebelumnya mengamankan 5 pemandu lagu (PL) dan seorang pria diduga kuat sebagai “papi” para pekerja malam di THM tersebut.

Polisi membongkar dugaan praktek asusila di dalam salah satu room karaoke dengan barang bukti transaksi uang tunai, kondom, dan celana dalam (seperti yang dirilis dalam laman situs div.humas polri). Sementara para pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Sunardi Nurcahyono, Kepala Satpol PP, Pemkot Madiun masih menunggu kepastian hukum dari pengusutan kasus tersebut. Pihaknya akan melaporkannya kepada Wali Kota Madiun dan mengkajinya sebelum mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kami masih menunggu kepastian hukumnya sebelum melangkah untuk kemungkinan menjatuhkan sangsi,” tutur Sunardi Nurcahyono.

Sementara itu pantauan petisi.co pada Jumat malam, pihak manajemen In Lounge mengumpulkan puluhan pekerjanya. Pihak manajemen meminta seluruh karyawan untuk mengembalikan seragam kerja malam mereka.

Beberapa pekerja yang berhasil diwawancarai wartawan petisi.co mengaku sudah tidak bekerja lagi. Di antara mereka saat ini masih tinggal di beberapa rumah kost di Jalan Bali, sebagian lainnya memilih pulang kampung.

“Kesal juga dengan kejadian itu mas. Akibatnya kami semua jadi tidak bekerja,” Ujar seorang pekerja yang biasa memainkan alat musik. (iwe)

No More Posts Available.

No more pages to load.