Pemkot Madiun Sabet Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020

oleh -74 Dilihat
oleh
Wali Kota Madiun, H. Maidi menerima penghargaan dari Menteri PAN RB.

MADIUN, PETISI.CO – Pemerintah Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Top 15 dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Wali Kota Madiun, Maidi menerima penghargaan yang diberikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube dari Gedung Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Rabu (25/11/2020).

Keputusan kemenangan Pemkot Madiun akan penghargaan tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa Nomor B.1246//PP.03/2020 tertanggal 17 November 2020.

Data yang dilangsir, beberapa inovasi yang menjadi unggulan Kota Madiun dalam ajang tersebut di antaranya adalah program Pendekar Waras untuk penanganan COVID-19 di Kota Madiun, giat kunjungan kerja Pemkot Madiun ke rumah warga yang kurang mampu, serta layanan telepon siaga 112 yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai informasi kegawatdaruratan.

Selain itu, penyediaan sarana prasarana berupa akses wifi gratis untuk mendukung pengaduan pelayanan publik secara daring juga menjadi poin nilai tersendiri bagi Pemkot Madiun.

Sisi lain, adanya media sosial dan PPID yang melayani setiap laporan warga juga menjadi perhatian khusus. Kanal-kanal pengaduan tersebut terintegrasi pada aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Wali Kota Madiun, Maidi kepada media terkait keberhasilan Kota Madiun meraih penghargaan dari Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa Pemkot Madiun berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pejabat itu melayani, bukan dilayani. Wujud nyata dari pelayanan itu adalah pengaduan yang direspon dengan cepat,” kata Wali Kota, Maidi.

Pihaknya menyatakan bahwa menindaklanjuti pengaduan warga wajib dilakukan secara optimal sehingga kebutuhan masyarakat segera terpenuhi.

“Kita cek nilai kepuasan masyarakat. Prinsip, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,” katanya.

Pihaknya ingin agar penghargaan itu menadi pemacu semangat Pemkot Madiun agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Utamanya, dalam pengelolaan sistem pengaduan masyarakat.

Program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti kegiatan salat berjemaah baik subuh maupun maghrib, menginap semalam di rumah warga dalam program Wali Kota Bersama Rakyat, akan terus dilaksanakan. Sebab, kegiatan tersebut efektif menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara, kegiatan penyerahan penghargaan pelayanan publik oleh Kementerian PANRB tersebut dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin. Sedangkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan secara langsung bersama Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Adapun penghargaan yang diserahkan dalam kegiatan itu adalah Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, 5 Pemenang Outstanding Achievement Of Public Service Innovation 2020, Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19, dan Top 15 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020

Kegiatan dihadiri menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati/wali kota, direktur utama BUMN dan pimpinan lembaga lainnya. (adv/iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.