Pemkot Surabaya Anggarkan Dana Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 196 Miliar Lebih

oleh -79 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sejumlah Rp 196 miliar lebih untuk langkah penanganan Covid-19 di Kota Surabaya. Penganggaran itu sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan rasionalisasi anggaran itu sejumlah Rp 196.408.341.686. Sumber anggaran itu didapat dari pos belanja tak terduga sejumlah Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. “Anggarannya ini untuk penanganan Covid-19 selama Bulan April dan Mei 2020,” kata Hendro.

Menurutnya, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat.

”Pemkot Surabaya juga mensuplai bantuan-bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.

Bantuan itu diantaranya meliputi, pembalian ventilator, disinfektan, APD, dapur umum, serta melakukan distribusi makan untuk para ODP dan PDP.

Sementara, menurut Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, anggaran sejumlah Rp 196 miliar itu nanti akan dibagi ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang besar untuk bantuan bahan pokok kepada para MBR.

“Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar itu untuk bantuan sembako bagi MBR. Nanti, bantuan itu akan beruapa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung, tangan dan masker,” jelasnya.

Sementara untuk biaya kesehatan, Pemkot Surabaya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19, sekaligus untuk sarana penunjang untuk ruangan isolasi di dua tempat.

“Kami juga melakukan alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” ungkapnya.

Menurut Eri, itulah beberapa anggaran yang besar-besar untuk penanganan Covid-19 di Kota Surabaya. Kepala Bappeko Surabaya ini juga menjelaskan anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan, dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, maka tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah. “Apalagi kita sudah melakukan recofucing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK. Makanya, ia memastikan penganggarannya itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.

“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.