Pemkot Surabaya Imbau RHU Tutup Jelang Pemilu 2024

oleh -124 Dilihat
oleh
Kepala Bangkesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya menegaskan penegakan imbauan penutupan kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 yang meminta kepada seluruh pelaku usaha RHU Surabaya untuk menghentikan kegiatan mereka pada pukul 23.00 WIB pada tanggal 13 Februari 2024.

“Imbauan ini merupakan bagian dari persiapan Pemkot Surabaya dalam menyambut Pemilu 2024, yang bertujuan untuk mengurangi potensi kerawanan dan konflik di Kota Surabaya,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Maria menegaskan, para personel Satpol PP Surabaya telah dikerahkan untuk memantau dan menegakkan kepatuhan terhadap imbauan tersebut.

“Pemkot Surabaya mendapatkan masukan dari jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Imbauan penutupan RHU di Surabaya pada pukul 23.00 WIB bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Maria.

Imbauan ini juga diikuti dengan penegakan hukum bagi pelanggar. Ia menegaskan bahwa sanksi administratif berupa teguran peringatan akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar imbauan tersebut.

“Satpol PP Surabaya bersama dengan para camat dan 3 pilar di masing-masing kecamatan telah melakukan persiapan untuk melakukan monitoring dan pengawasan di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujarnya.

“Kami berharap para pelaku usaha RHU di Surabaya bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Sebab, saat persiapan Pemilu 2024, kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” pungkas Maria. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.